Penyebar Foto Hot Novi Amalia Diumumkan Polisi



polisi umumkan penyebar foto novi amelia
Penyebar Foto Hot Novi Amalia Diumumkan Polisi – Sebanyak 13 anggota polisi Polsek Tamansari Jakarta Barat telah diperiksa terkait kasus penyebaran foto setengah telanjang Novi Amalia saat ditahan di Polsek Tamansari. Mengutip Merdeka.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. "Untuk kasus laka lantasnya sedang disiapkan juga berkas-berkasnya," imbuh Rikwanto.

Sebelumnya, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan Pasal 106 ayat 1 dan 2 Juncto 238, 310, dan 311. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta. Kapolsek Tamansari Kompol Maulana Hamdan sebelumnya telah meminta maaf terkait beredarnya foto Novi yang hanya mengenakan celana dalam dan bra itu. Namun Maulana mengaku tidak tahu siapa yang menjepret dan menyebarkan Novi itu.

Kasus beredarnya Foto Novi Amelia yang banyak dikecam banyak praktisi hukum dan anggota dewan ini diharapkan secepatnya terungkap. Menurut rencana, Penyebar Foto Hot Novi Amalia Akan Diumumkan Polisi besok lusa !

0 Komentar untuk "Penyebar Foto Hot Novi Amalia Diumumkan Polisi"