Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Non Ebook : No Pain No Gain

"No Pain No Gain", yang artinya kira-kira tidak ada keberhasilan tanpa perjuangan. Saya setuju dengan
ungkapan tersebut. Kenapa aku bilang seperti itu ? Ya tentu saja karena dari
pengalaman pribadi

Karena melihat testimonial di berbagai situs, misalkan menghasilkan $100
dalam sehari, uang masuk ke rekening bahkan disaat kita tertidur, dll.
Karena itu dulu aku kira bisnis online itu enak. Kerja santai tapi
menghasilkan. Tapi ternyata oh ternyata, segala sesuatu tidak ada yang
instan. Semua tetap butuh usaha. Seperti kata pepatah di atas "no pain no
gain". Berikut ini jenis-jenis bisnis online yang sudah aku ikuti :

• Pertama aku mencoba PTC atau Paid To Click, memang kelihatannya gampang
hanya klik iklan saja dibayar. Setiap klik iklan hanya dibayar sekitar
$0.001. Dan satu hari kita hanya bisa dapat beberapa iklan saja yang bisa
diklik. Jadi tentu saja akan lama sekali. Ya kalau ingin berhasil di bisnis
PTC seperti para master, tentu saja butuh usaha lebih keras, dan tidak hanya
mengandalkan klik setiap hari saja. Dan kalau ingin cepat menghasilkan dari
PTC ya rajin-rajin cari referral. Walaupun terkesan mudah, tetap saja kan
butuh usaha.

• Kedua aku mencoba paid survey atau survey berbayar, ini juga terdengar
gampang. Ternyata oh ternyata, lumayan menguras energi dan otak dalam
mengerjakan survey. Soal surveynya banyak, tapi poin yang didapat sih
lumayan. Hanya saja untuk menukarkan poin dengan uang harus menunggu minimum
poin dulu. Dan lama untuk bisa sampai pada poin itu. Untuk itu diperlukan
usaha kesabaran. Dan kalau mau lebih cepat, ya usaha lagi cari referral. 
Tapi paid survey ini sih agak lebih baik dibandingkan PTC. Cukup
menjanjikan. Tapi tentu saja dibutuhkan ketekunan juga.

• Ketiga aku mencoba membuka Toko Online, bisnis toko online ini juga
terlihat cukup mudah dan menjanjikan. Dan tetap saja butuh usaha yang tidak
mudah. Mulai dari ribetnya menjawab pertanyaan pembeli yang kadang bertanya
macam-macam. Atau di tengah-tengah istirahat, harus terganggu oleh pembeli
yang betanya-tanya atau memesan barang. Belum lagi kesabaran yang diuji
dalam melayani pembeli yang kadang ganti-ganti pesanan, atau bahkan cancel.
Ya pokoknya lumayan menguras waktu dan energi juga. Tapi dari ketiga bisnis
online yang kucoba, memang toko online ini yang paling menjanjikan, karena
ada banyak item yang bisa kita jual, mulai dari pakaian, sepatu, jam tangan,
tas atau bahkan barang-barang bekas pun bisa kita jual.

Dari sini kita bisa mengambil pelajaran penting, orang-orang yang sukses
dalam bidangnya, entah itu PTC, survey paid, toko online ataupun bidang
lainnya adalah orang-orang gigih dan tekun dalam menjalankan usahanya. Tidak
ada segala sesuatu yang instan. Kalaupun ada, kebanyakan itu adalah penipu.
Karena itu, kita harus berhati-hati jika memang ingin mencari usaha dalam
bidang bisnis online. Jangan mau teriming-imingi pendapatan banyak dengan
kerja enak. Tidak ada yang seperti itu. Kalau mau berhasil, ya tetap harus
kerja keras.

Created by : Marini
http://www.butikentri.com

Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya

Inabuy.com - Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya. Dalam rangka melihat kualitas hadis, pemakalah melakukannya dengan men-takhrij  hadis yang akan dibahas, kemudian dilanjutkan dengan analisis sanad dan matan. Beberapa hadits tentang kejujuran di bawah adalah hadits nabi yang beberapa rawinya telah diketahui kualitas sanadnya, tapi bila anda tertarik meneliti kualitasnya bisa mengunjungi web berikut www.islamweb.net/hadith Kejujuran memang sesuatu yang langka di zaman ini, untuk itu kita perlu melatih kualitas kejujuran kita setiap saat dengan berusaha selalu jujur.

1. Takhrij al-Hadis[6]

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِى وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا ، وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ ، حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا »[7]

Terjemahnya:
“Usman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan pula kepada kami dari Mansur, dari Abi Wail, dari Abdullah, dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “Sungguh, kejujuran itu menunjukkan jalan kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke surga. Seseorang dapat dinilai jujur bila ia (benar-benar) mengimplementasikan nilai kejujuran tersebut. Sebaliknya, kebohongan itu menunjukkan jalan kesesatan dan kesesatan itu mengantarkan ke neraka. Karenanya, seseorang yang seringkali berbohong, hingga ia dicatat di sisi Allah swt. sebagai pembohong.”

Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya
Hadits Nabi Tentang Kejujuran
Pemakalah menelusuri hadis di atas melalui lafaz yang terdapat dalam matan hadis, yaitu kata الصَّدْقُ, الكَذِبُ, فَجَرَ, طُمَأْنِيْنَةُ, رَيْبَةُ  dengan menggunakan search angine dalam Kutub al-Mutun di CD Rom al-Maktabah al-Syamilah.[8] Hasilnya, pemakalah mendapatkan data sebagai berikut:  

a. Sunan[9] Abu Dawud (202-275 H)

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ أَخْبَرَنَا الأَعْمَشُ ح وَحَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ عَنْ أَبِى وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا وَعَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا »[10]

Terjemahnya:
“Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, al-A’masy menginformasikan kepada kami, Musaddad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Daud menceritakan kepada kami, al-A’masy menceritakan kepada kami, dari Abu Wail, dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Waspadalah kalian terhadap kebohongan! Sungguh, kebohongan itu menunjukkan jalan kesesatan dan kesesatan itu mengantarkan ke neraka. Karenanya, seseorang yang seringkali berbohong serta melakukan tindak kebohongan, hingga ia dicatat di sisi Allah swt. sebagai pembohong. Pegang teguh kejujuran! Kejujuran itu menunjukkan jalan kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke surga. Seseorang dapat dinilai jujur bila ia (benar-benar) mengimplementasikan nilai kejujuran tersebut secara terus menerus.”

b. Sunan al-Tirmizi (209-279 H)

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الْعَبْدُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا »[11]

Terjemahnya:
“Hannad menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, dari al-A’masy, dari Syaqiq bin Salamah, dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Pegang teguh kejujuran! Kejujuran itu menunjukkan jalan kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke surga. Seseorang dapat dinilai jujur bila ia (benar-benar) mengimplementasikan nilai kejujuran tersebut. Waspadalah kalian terhadap kebohongan! Sungguh, kebohongan itu menunjukkan jalan kesesatan dan kesesatan itu mengantarkan ke neraka. Karenanya, seseorang yang seringkali berbohong serta melakukan tindak kebohongan, hingga ia dicatat di sisi Allah swt. sebagai pembohong.”

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الأَنْصَارِىُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَبِى مَرْيَمَ عَنْ أَبِى الْحَوْرَاءِ السَّعْدِىِّ قَالَ قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِىٍّ مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ »[12]

Terjemahnya:
“Abu Musa al-Anshari menceritakan kepada kami, Abdullah bin Idris menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Buraidah bin Abu Maryam, dari Abu al-Haura’ al-Sa’di, ia mengatakan, “Saya pernah bertanya kepada al-Hasan putera Ali bin Abi Thalib, “Apa yang anda jaga dari Rasul?” Al-Hasan menjawab, “Dari beliau, saya menghapal (sebuah hadis), tinggalkan apa yang membuatmu ragu, menuju apa yang tidak meragukanmu (meyakinkanmu). Sungguh, kejujuran itu menenangkan dan sebaliknya kebohongan itu (melahirkan) keraguan.”

c. Al-Muwatta’ Ibnu Malik (w. 179 H/795 M)

حَدَّثَنِي مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ كَانَ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَالْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ أَلَا تَرَى أَنَّهُ يُقَالُ صَدَقَ وَبَرَّ وَكَذَبَ وَفَجَرَ[13]

Terjemahnya:
“Malik menceritakan kepadaku dan disampaikan kepadanya bahwa Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan, “Pegang teguh kejujuran! Sungguh, kejujuran itu menunjukkan jalan kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke surga. Waspadalah kalian terhadap kebohongan! Sungguh, kebohongan itu menunjukkan jalan kesesatan dan kesesatan itu mengantarkan ke neraka. Tahukah engkau bahwa ia (lalu) dijuluki sebagai orang jujur, pelaku kebaikan, pembohong, dan pelaku kesesatan?”

2. Analisis Sanad dan Matan Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya
a. Analisis Sanad

Dalam makalah ini, sanad hadis yang berkaitan dengan kejujuran yang dipilih untuk dikaji dan ditelusuri adalah jalur al-Bukhari melalui Abdullah bin Mas’ud. Adapun susunan periwayat sanad hadis tersebut adalah (1) Abdullah bin Mas’ud (periwayat I dan sanad VI); (2) Abu Wail (periwayat II sanad V); (3) Mansur (periwayat III sanad IV); (4) Jarir (periwayat IV sanad III); (5) Usman bin Abu Syaibah (periwayat V sanad II); dan (6) al-Bukhari (periwayat VI sanad I).
Adapun riwayat hidup singkat para perawi dan penilaian kritikus hadis terhadap mereka sebagai berikut:

1) Al-Bukhari (194 H-256 H)

            Ia adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ja’fi al-Bukhari. Lelaki yang dijuluki sebagai Abu Abdullah ini lahir pada bulan Syawal tahun 194 H. Dalam usia yang masih anak-anak, umur 11 tahun, tepatnya pada tahun 205 H, al-Bukhari kecil telah meriwayatkan hadis dan menghapal karya-karya Ibnu al-Mubarak (al-Tashanif).[14]
Al-Bukhari kecil hidup sebagai yatim karena ditinggal mati sang ayah. Bersama sang ibu dan saudara lelakinya, al-Bukhari melakukan petualangan ke berbagai daerah, setelah mendengar berbagai riwayat langsung dari para guru sewilayahnya seperti Muhammad bin Salam al-Masnadi dan Muhammad bin Yusuf al-Baikandi.

            Guru-guru al-Bukhari adalah Usman bin Abi Syaibah, Makki bin Ibrahim, Affan, al-Muqri’, Abu Ashim, al-Anshari, Ubaidillah bin Musa, Abu al-Mughirah, al-Faryabi, dan lain sebagainya. 

            Murid-murid al-Bukhari adalah al-Tirmizi, Muhammad bin Nashr al-Marwazi, Shalih bin Muhammad Jazrah, Mathin, Ibnu Huzaimah, Abu Quraisy Muhammad bin Jumah, Ibnu Shaid, Ibnu Abi Daud, dan lain sebagainya.

            Muhammad bin Humairwiyah mengatakan bahwa saya pernah mendengar al-Bukhari menyatakan, “Saya hapal 100.000 hadis sahih dan 200.000 hadis yang tidak sahih.”

            Ibnu Huzaimah menyatakan, “Tak seorang pun yang melebihi al-Bukhari dalam meriwayatkan hadis.”

            Penulis produktif yang berperawakan sedang dan melahirkan karya monumental al-Shahih ini meninggal dunia pada malam Idul Fitri tahun 256 H, dalam usia 62 tahun. Pada tahun yang sama meninggal pula al-Zubair bin Bakkar, Ali bin Mundzir al-Thariqi, Muhammad bin Abi Abd al-Rahman, Abdullah bin Yazid al-Muqri’, dan Muhammad bin Usman bin Karamah.
2) Abu Syaibah Usman bin Muhammad (w. 239 H)

            Ia adalah Usman bin Muhammad bin Ibrahim bin Usman al-Kufi. Lelaki yang dijuluki sebagai Abu al-Hasan ini merupakan penghapal hadis yang terkenal pada zamannya.  Ia memiliki karya terkait al-Musnad dan tafsir.[15]

            Guru-guru Usman adalah Syarik, Hasyim, Ismail bin Ayyas, Ibnu al-Mubarak, dan lain sebagainya.

            Murid-murid Usman adalah al-Bukhari, Abu Daud, Ahmad bin Hanbal, al-Nasa’i, Abu Ya’la, Ahmad bin al-Hasan al-Sufi, Ja’far al-Faryabi, al-Farabi, dan lain sebagainya.

            Tentang Usman, Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Aku hanya mendapatkan kebaikan darinya.”

            Yahya bin Mu’ayyan menegaskan bahwa Usman adalah siqah.[16]
            Enam bulan sepeninggal Ishaq, Usman menyusul kemudian pada awal tahun 239 H.

3) Jarir bin Abd al-Hamid (110 H-188 H)

            Ia adalah Jarir bin Abd al-Hamid bin Quruth bin Hilal bin Iqyis al-Dhabbi al-Razi. Lelaki yang dijuluki sebagai Abu Abdillah ini lahir di daerah al-Ray pada tahun 110 H. Ia adalah pakar sekaligus penghapal hadis di daerah al-Ray. Ia pernah berpetualang mencari ilmu hingga ke Kufah. Tak lama kemudian, ia pulang ke kampong halaman karena sang ibunda sedang sakit.[17]

            Guru-guru Jarir adalah Manshur bin al-Mu’tamar, Hashin bin Abd al-Rahman, Bayan bin Bisyr, Suhail, al-A’masy, dan lain sebagainya.

            Murid-murid Jarir adalah Usman bin Abi Syaibah, Ali bin al-Madini, Ishaq, Qutaibah, Yusuf bin Musa al-Qattan, Ahmad bin Hanbal, Ali bin Hajar, Muhammad bin Humaid, dan lain sebagainya.

            Al-Razi menilai bahwa Jarir bin Abd al-Hamid siqah. Abu Zar’ah menilainya saduq. Al-Thayalisi memujinya dengan mengatakan, “Aku selalu mencatat periwayatan dari Jarir. Aku belum pernah melihat orang yang kuat periwayatan (hadis) daripada Jarir.”[18]
Jarir meninggal dunia di al-Ray (desa tempat kelahirannya) pada tahun 188 H dalam usia 78.
4) Manshur bin al-Mu’tamar (w. 132 H)

            Nama lengkapnya Manshur bin al-Mu’tamar al-Sulami al-Kufi. Lelaki yang dijuluki sebagai Abu ‘Attab ini termasuk penghapal hadis. Semasa hidupnya Manshur pernah berpuasa selama empatpuluh tahun. Ia senantiasa bersujud dan memohon kepada Tuhannya dalam posisi menangis. Di pagi hari, mata Manshur kelihatan bengkak, bibirnya seperti terkoyak, dan kepalanya acak-acakan bagai berlumuran cat.[19] Indikasi-indikasi itu, menurut pemakalah, menunjukan bahwa Manshur adalah seorang salih yang taat beribadah.

            Guru-guru Manshur adalah Abu Wail, Rib’i bin Harrasy, Ibrahim, Said bin Jabir, Mujahid, al-Sya’bi, Abu Hazim al-Asyja’i, dan lain sebagainya.

            Sedangkan murid-muridnya adalah Jarir bin Abd al-Hamid, Syu’bah, Syaiban, Syuraik, Fudhail bin ‘Iyyad, dan lain sebagainya. 

Ibnu al-Mahdi menyatakan, “Saya belum menemukan seseorang di Kufah yang melebihi daya hapalan Manshur.”

Mujahid, Ibrahim bin Musa, Abu Zar’ah, dan lain sebagainya menilai Manshur sebagai perawi yang asbat (paling teguh pendirian).[20] Ia meninggal dunia pada tahun 132 H.

5) Abu Wail (w. 82 H)

            Ia adalah Syaqiq bin Salmah al-Asadi al-Kufi. Ia dijuluki sebagai Abu Wail. Lelaki cerdas yang belajar Alquran selama dua bulan ini termasuk ulama sekaligus tokoh masyarakat Kufah.[21]

            Guru Syaqiq adalah Abdullah bin Mas’ud, Umar bin al-Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Aisyah, dan lain sebagainya.

            Sedangkan murid-muridnya adalah Manshur bin al-Mu’tamar, al-A’masy, Hashin bin Abd al-Rahman, dan lain sebagainya.

             Mahmud bin Ghailan, sebagaimana yang diceritakan kepada waqi’, ia menilai bahwa Abu Wail adalah siqah. Penilaian tersebut senada dengan penilaian Yahya bin Mu’ayyan terhadap Abu Wail.[22] Abu Wail meninggal dunia pada tahun 82 H.

6) Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H)

            Ia adalah Abdullah bin Mas’ud bin Hubaib bin Syamkh bin Mahzum bin Shahilah bin Kahil bin al-Haris bin Tamim bin Saad bin Huzail bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr al-Hudzali. Sahabat dekat Rasul saw. ini dijuluki sebagai Abu Abd al-Rahman.[23]

            Murid-murid Abdullah bin Mas’ud adalah Abu Wail Syaqiq bin Salmah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Amran bin Hushain, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin al-Zubair, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, Abu Said al-Khudri, al-Barra’ bin Azib, Abu Hurairah, Abu Rafi, dan lain sebagainya.

Mayoritas kritikus hadis seperi Thariq bin Syihab, Amr bin Huraits, Abu Tsaur al-Fahmi, dan lain sebagainya menilai bahwa Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat Rasul yang memiliki kedekatan relasi dalam meriwayatkan hadis.[24]

            Ia meninggal dunia sebelum Usman di Medinah pada tahun 32 H.
Dengan memperhatikan nama-nama periwayat di atas, pemakalah dapat menyimpulkan bahwa sanad hadis tersebut adalah sahih, dengan alasan:

a. Sanad hadis di atas mengindikasikan adanya hubungan guru-murid, ini berarti bahwa sanad hadis ini bersambung. Ketersambungan sanad dimaksudkan apabila tiap-tiap periwayat dalam sanad telah menerima riwayat hadis dari periwayat terdekat sebelumnya secara langsung dari awal hingga akhir sanad.[25]

b. Para perawinya, dengan memperhatikan pendapat para kritikus, adalah siqah. Pemakalah sepakat dengan gagasan Syuhudi Ismail bahwa apabila sanad tersambung dan perawinya siqah, maka sanad itu dengan sendirinya terhindar dari syaz dan illat.[26]

b. Analisis Matan Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya

Dengan melihat matan hadis dari tiga periwayat di atas, tidak terdapat perbedaan substansial, yang didapatkan hanyalah perbedaan redaksional yang menandakan bahwa hadis ini diriwayatkan secara makna (riwayah bi al-ma’na). Dari hasil ini pemakalah tidak mendapatkan matan hadis ini mengandung syaz maupun illat, dimana keduanya adalah dua kaidah mayor kriteria sahih tidaknya matan.

Setelah diketahui bahwa hadis tidak ber-syaz dan tidak ber-illat, penilaian selanjutnya adalah mengukur matan hadis dengan Alquran, ilmu pengetahuan, hadis mutawatir dan atau hadis ahad yang lebih kuat. Ada beberapa  pembahasan pokok dalam matan hadis ini, menurut pemakalah, tidak bertentangan bahkan mendukung dan didukung oleh apa yang ada di dalil lain termasuk Alquran. Dengan analisa tersebut, pemakalah berkesimpulan bahwa hadis al-Bukhari tersebut di atas adalah sahih.

B. Syarah Hadis Hadits Nabi Tentang Kejujuran dan Rawinya
1. Makna Kata dan Frase

            Melihat sanad hadis di atas ditemukan redaksi حَدّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ (Usman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami). Usman bin Abi Syaibah adalah saudara kandung Abu Bakar bin Abi Syaibah. Sedangkan nama Jarir dalam sanad hadis di atas adalah Jarir bin Abd al-Hamid. Yang dimaksud Mansur adalah Mansur bin al-Mu’tamar. Selanjutnya Abu Wail adalah Syaqiq bin Salmah.

            Redaksi إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي اِلَى الْبِرِّ memiliki makna bahwa kejujuran mengantarkan kepada semua kebaikan. Kejujuran, dalam hal ini, meliputi enam hal. Pertama, kejujuran lisan, lawan dari kebohongan; kedua, kejujuran niat, yakni ikhlas dalam berbuat; ketiga, kejujuran dalam bertekad, yakni apapun yang dapat menguatkan tekadnya; keempat, kejujuran dalam merealisasikan tekad yang bulat; kelima, kejujuran dalam berbuat, minimal ada kesamaan antara apa yang diucapkan dengan yang diperbuat; keenam, kejujuran spiritual, seperti jujur dalam mengaplikasikan konsep khawf (rasa takut) dan raja’ (rasa harap).[27]

            Dalam disiplin ilmu nahwu, kata يهدى merupakan fi’il mudlari’ bina naqis yai, yaitu kata kerja yang dilakukan sekarang atau akan datang. Kata turunan (bentuk derivatifnya) adalah kata الهداية yang berarti sarana atau petunjuk praktis yang mengantarkan kepada tujuan. Sedangkan kata البر yang makna asalnya adalah menyebarkan laku kebaikan, namun dalam matan ini memiliki arti perbuatan didasarkan pada keikhlasan dan dilakukan secara kontinu.[28]

            Redaksi وإن الرجل ليصدق memiliki makna seseorang yang jujur lahir batin dan mengulangi kejujuran itu secara terus menerus. Dan redaksi حتى يكون صديقا berarti hingga ucapannya sesuai dengan perilakunya. Kata صديقا merupakan sigat mubalagah yang berarti bahwa kejujuran tersebut dilakukan sesering mungkin.[29]

Kata الفجور berarti keburukan yang merupakan lawan kata البر (kebaikan). Sedangkan redaksi حتى يكتب عند الله كذابا memiliki makna sehingga orang tersebut (yang berbohong) secara terus menerus dijustifikasi sebagai pembohong dan kebohongan itu disebarkan ke seluruh penghuni bumi.[30]
2. Pemahaman Hadis

            Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin. Maka orang yang jujur bersama Allah swt. dan bersama manusia adalah yang sesuai lahir dan batinnya. Karena itulah, orang munafik disebutkan sebagai kebalikan orang yang jujur, firman Allah:

لِّيَجْزِيَ اللهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ

Terjemahnya:
“Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik...”[31]

            Dan jujur adalah konsekuensi terhadap janji seperti firman Allah:

مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ

Terjemahnya:
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah.”[32]

Kejujuran itu sendiri dengan berbagai pengertiannya membutuhkan keikhlasan kepada Allah dan mengamalkan perjanjian yang diletakkan oleh Allah di pundak setiap muslim, firman Allah:

وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا . لِّيَسْئَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ

Terjemahnya:
“Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh,  agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka…”[33]
Jika orang-orang yang jujur ditanya, bagaimana pertanyaan dan hisab bagi orang-orang yang berdusta dan munafik?

            Jujur termasuk akhlak utama yang terbagi menjadi beberapa bagian. Kejujuran, dalam hal ini, meliputi enam hal. Pertama, kejujuran lisan, lawan dari kebohongan; kedua, kejujuran niat, yakni ikhlas dalam berbuat; ketiga, kejujuran dalam bertekad, yakni apapun yang dapat menguatkan tekadnya; keempat, kejujuran dalam merealisasikan tekad yang bulat; kelima, kejujuran dalam berbuat, minimal ada kesamaan antara apa yang diucapkan dengan yang diperbuat; keenam, kejujuran spiritual, seperti jujur dalam mengaplikasikan konsep khawf (rasa takut) dan raja’ (rasa harap).[34]

            Rasulullah saw. sangat membenci orang mukmin yang dusta. Suatu ketika, dalam sebuah halaqah, para sahabat pernah bertanya:

يَارَسُوْلَ اللهِ, أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ جَبَّانًا؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقِيْلَ لَهُ: أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ بَخِيْلاً؟ قَالَ: نَعَمْ. قِيْلَ لَهُ:  أَيَكُوْنُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا؟ قَالَ: لاَ.

Terjemahnya:
“Ya Rasulullah, apakah orang beriman ada yang penakut? Beliau menjawab,”Ya.” Maka ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah orang beriman ada yang bakhil (pelit, kikir).” Beliau menjawab, “Ya.” Ada lagi yang bertanya, “Apakah ada orang beriman yang pendusta?” Beliau menjawab, “Tidak.”

            Lisan perlu dijaga, karena dampak-dampak negatif yang ditimbulkan begitu besar seperti menyakiti orang lain, menyinggung perasaan, pertengkaran, dan bahkan pembunuhan. Karenanya, seseorang harus mampu menjaga dan memelihara lisannya dengan bicara yang baik dan seperlunya saja. Terkait hal ini, Rasulullah saw. mengatakan,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Terjemahnya:
“Cukuplah seseorang dipandang berdusta bahwa ia membicarakan semua yang didengarnya.”
Banyak bicara menjadikan seseorang mudah berdusta seperti menceritakan sesuatu yang tidak pernah terjadi. Saat ia tidak mendapati bahan pembicaraan, ia dengan mudah mengutip berita orang yang pendusta—dan ia tahu bahwa orang tersebut seorang pendustaq—ia juga termasuk kategori pembohong.

            Setiap akhlak yang baik dapat diusahakan dengan membiasakannya dan menekuninya secara bersungguh-sungguh, serta mengamalkannya, sehingga pelakunya mencapai kedudukan yang tinggi, naik dari tingkatan pertama kepada yang lebih tinggi dengan akhlaknya yang baik. Karena itu, Rasulullah bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ. وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا

Terjemahnya:
“Kamu harus selalu jujur, sungguh kejujuran menunjukkan kepada kebaikan. Kebaikan mengantarkan ke surga. Seseorang yang jujur dan senantiasa menjaga kejujuran, hingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”

Demikian pula, berbagai hal yang dusta akan menjerusmuskan pelakunya ke jalan keburukan dan akhirnya dicap  sebagai pendusta:

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ, وَمَايَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Terjemahnya:
“Jauhilah kebohongan! Sungguh kebohongan membawa kepada kefasikan, dan kefasikan mengantarkan (pelakunya) ke neraka. Seseorang yang secara terus menerus berbohong dan mencari-cari kebohongan, sehingga ia dicap di sisi Allah sebagai pembohong.”

            Di antara pengaruh kejujuran adalah teguhnya pendirian, kuat hati, dan mampu menceritakan berbagai hal yang memberikan ketenangan bagi pendengar. Di antara tanda dusta adalah ragu-ragu, gagap, bingung, dan bertentangan, yang membuat pendengar merasa ragu dan tidak tenang. Karena itu:

فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَالْكَذِبَ رِيْبَةٌ

Terjemahnya:
“Sungguh jujur itu menentramkan dan dusta melahirkan keraguan.”

            Kejujuran membawa pelakunya bersikap berani, karena ia kokoh tidak lentur, dan karena ia berpegang teguh tidak ragu-ragu. Karena itu disebutkan dalam salah satu definisi jujur adalah berkata benar di tempat yang membinasakan.  Al-Junaidi mengungkapkan, hakekat kejujuran adalah bahwa engkau bisa jujur di tempat yang mengharuskan berbohong.

            Berapa banyak orang yang suka membual menjadi celaka akibat dari omongannya yang hanya bertujuan menarik perhatian orang lain. Ia pintar mengarang cerita hanya membuat orang-orang tertawa. Lalu mereka kembali dengan perasaan senang dan ia kembali dengan dosa berbohong. Ia menjadi binasa, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِاْلحَدِيْثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ, فَيَكْذِب, وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ.

Terjemahnya:
“Celaka bagi orang yang berbicara untuk membuat orang-orang tertawa, lalu ia berbohong, celakalah baginya, celakalah baginya.”

            Sungguh dusta yang paling berat dan paling besar dosanya adalah berbohong kepada Allah dan Rasul, ia menyandarkan kepada agama Allah yang bukan darinya, dan mengaku dalam syariat yang dia tidak mengetahui, membuat nash-nash yang tidak ada dasarnya –ia melakukan hal itu karena menghendaki kebaikan atau keburukan-, hal itu merupakan dusta yang sangat jahat terhadap agama.

إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ, فَمَنْ كَذبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا  فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Terjemahnya:
“Sungguh berdusta terhadapku bukan seperti berdusta terhadap orang lain, barangsiapa yang berdusta secara sengaja terhadapku, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka.”
Karena alasan itulah, sebagian sahabat merasa khawatir meriwayatkan hadis Rasulullah terlalu banyak, karena takut terjatuh dalam kesalahan yang tidak disengaja, berarti mereka menyandarkan kepada Rasul yang tidak pernah beliau katakan. Firman Allah:

إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لا َيُؤْمِنُونَ بِئَايَاتِ اللهِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Terjemahnya:
“Sungguh yang mengada-ada dalam kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, mereka itu para pendusta.”[35]        
            Ayat tersebut, menurut pemakalah menunjukkan bahwa pendusta tidak meyakini ayat-ayat Tuhan.

III. PENUTUP

            Dari berbagai uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Hadis al-Bukhari yang pemakalah bahas adalah sahih dan dapat dijadikan hujjah karena adanya indikasi hubungan guru dan murid yang menandakan ketersambungan sanad, para perawinya siqah sehingga terhindar dari syaz dan illat, dan matan hadis tidak bertentangan dengan Alquran, hadis mutawatir dan ahad yang lebih kuat, serta ilmu pengetahuan.
2. Jujur termasuk akhlak mulia yang hari dimiliki oleh setipa mukmin. Kejujuranmeliputi enam hal. Pertama, kejujuran lisan, lawan dari kebohongan; kedua, kejujuran niat, yakni ikhlas dalam berbuat; ketiga, kejujuran dalam bertekad, yakni apapun yang dapat menguatkan tekadnya; keempat, kejujuran dalam merealisasikan tekad yang bulat; kelima, kejujuran dalam berbuat, minimal ada kesamaan antara apa yang diucapkan dengan yang diperbuat; keenam, kejujuran spiritual, seperti jujur dalam mengaplikasikan konsep khawf (rasa takut) dan raja’ (rasa harap).

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Arifuddin, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi;  Refleksi Pemikiran Pembaruan Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail Cet. I; Jakarta: Renaisan, 2005.
Anshari, Abu Yahya Zakaria bin Muhammad al-, Tuhfat al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, Volume VI (Cet. I; Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1425 H/2004 M)
Asqalani, Ahmad bin Ali bin Hajar al-, Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, Volume X Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.th.
Hadi, Abu Muhammad Abd al-Hadi bin Abd al-Qadir bin al-, Turuq Takhrij Hadis Rasulillah Mesir: Dar al-Fikr, t.t.
Ismail, M. Syuhudi, Pengantar Ilmu Hadis Cet III; Bandung: Angkasa, 1992.
___________, Kaidah Kesahihan Sanad Hadis; Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Sejarah, Cet. II; Jakarta Bulan Bintang, 1995.
_____________, Metodologi Penelitian Hadis Nabi Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1993.
Khathib, Muhammad ‘Ajjaj al-, Ushul al-Hadis wa Mushthalahuhu Cet. III; Bairut: Dar al-Fikr, 1975.
Mizzi, Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-, Tahzib al-Kamal fi Asma’ al-Rijal, Volume II Cet. I; Beirut: Muasasah al-Risalah,1992.
Munawwir, A.W., Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap Cet II; Surabaya: Pustaka Progresif, 1997.
Qasthalani, Abu al-Abbas Syihabuddin Ahmad al-, Irsyad al-Sari li Syarh Shahih al-Bukhari, Volume XIII (Cet. I; Beirut, Dar al-Fikr, 1410 H/1990 M)
Rasikh, Abdul Mannan al-, Mu’jam Istilahat al-Hadis al-Nabawiyah, terj. Asmuni, Kamus Istilah-istilah Hadis Jakarta: Darul Falah, 2006.
Razi, Abu Muhammad Abd al-Rahman bin Abi Hatim bin Muhammad bin Idris bin al-Mundzir al-Taimi al-Khandhali al-, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, Volume VI Cet. I ; Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.
Sijistani, Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’asy al-Azadi al-, Sunan Abu Dawud, dalam CD Rom Hadis al-Syarif al-Maktabah al-Syamilah, Kitab al-‘Aqiqah, t.t.
Syuhbah, Muhammad bin Muhammad Abu, al-Ta’ri f bi Kutub al-Hadis al-Sittah Cet. I; Kairo: Maktabah al-Ilmi, 1995.
Tirmizi, Abu Isa Muhammad bin Isa al-, Sunan al-Tirmidzi, dalam CD Rom Hadis al-Syarif al-Maktabah al-Syamilah, Kitab al-‘Aqiqah.
Tahhan, Mahmud, Ushul al-Takhrij wa Dirasat al-Asanid t.tp.: al-Mathba’ah al-Arabiyyah, 1978.
______________, Taysir Musthalah al-Hadis Beirut: Dar al-Fikr, 1979.
Zahabi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Usman al-, Tazkirat al-Huffaz, volume II Beirut: Dar al-Turas al-Arabi, 1375 H/ 1995 M.


[1] Lihat Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah, al-Ta’ri f bi Kutub al-Hadis al-Sittah (Cet. I; Kairo: Maktabah al-Ilmi, 1995) h. 9.
[2] Arifuddin Ahmad, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi;  Refleksi Pemikiran Pembaruan Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail (Cet. I; Jakarta: Renaisan, 2005), h. 1.
[3] Sanad adalah rangkaian periwayat yang menyampaikan atau menerima hadis dari tabaqah (tingkatan satu) ke tabaqah (tingkatan lain). Lihat M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis (Cet III; Bandung: Angkasa, 1992), h. 15.
[4] Matan adalah teks hadis, berupa sabda, perilaku, dan keputusan Nabi saw. yang terletak setelah sanad. Ibid., h. 7.
[5] Ibid. Lihat pula Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, Ushul al-Hadis wa Mushthalahuhu (Cet. III; Bairut: Dar al-Fikr, 1975) h. 28.
[6] Takhrij al-hadis adalah kegiatan penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab rujukan sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan. Dalam kitab sumber tersebut dikemukakan secara lengkap sanad dan matan hadis. Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1993), h. 43.
Terkait kegiatan takhrij al-hadis, terdapat metodologi yang bervariasi, yakni; (1) berdasarkan lafaz pertama matan hadis; (2) berdasarkan lafaz dalam matan hadis; (3) berdasarkan tema [al-mawdlu’i]; (4) berdasarkan periwayat pertama [al-rawi al-awwal]; dan (5) berdasarkan status hadis. Lihat Abu Muhammad Abd al-Hadi bin Abd al-Qadir bin al-Hadi, Turuq Takhrij Hadis Rasulillah (Mesir: Dar al-Fikr, t.th.), h. 23-26. Lihat pula Mahmud Tahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasat al-Asanid (Beirut: al-Matba’ah al-Arabiyyah, 1978), h. 9-10, selanjutnya dibandingkan dengan M. Syuhudi Ismail, Metodologi ………, Op. Cit., h. 46-49, yang menyatakan bahwa takhrij al-hadis terbagi menjadi dua, yakni bi al-alfadz dan bi al-mawdlu’i.
[7] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, dalam CD Rom al-Maktabah al-Syamilah al-Hadis al-Syarif, Volume XX, h. 247, hadis nomor 6094.
[8] CD Rom al-Maktabah al-Syamilah, Kutub al-Mutun.
[9] Kitab Sunan adalah kitab-kitab yang disusun membahas bab-bab tentang fikih. Di dalamnya banyak hadis yang isinya tentang hukum saja. Lihat Abdul Mannan al-Rasikh, Mu’jam Istilahat al-Hadis al-Nabawiyah, terj. Asmuni, Kamus Istilah-istilah Hadis (Jakarta: Darul Falah, 2006), h. 106.
[10] Abu Daud bin Sulaiman bin Asy‘as al-Sijistani, Sunan Abi Dawud, bab al-Tasydid fi al-Kadzib, dalam CD Rom al-Maktabah al-Syamilah al-Hadis al-Syarif, Volume XIV, h. 324, hadis nomor 4991.
[11] Al-Tirmizi, Sunan al-Tirmizi, bab Ma Jaa fi al-Shidq wa al-Kadzibi, Volume VII, h. 463, hadis nomor 2099.
[12] Al-Tirmizi, Sunan al-Tirmizi, bab A’qaluha wa Tawakkul, Volume IX, h. 433, hadis nomor 2708.
[13] Anas bin Malik, al-Muwatta’, bab Ma Jaa fi al-Shidq wa al-Kadzib, Volume V, dalam CD Rom al-Maktabah al-Syamilah Hadis al-Syarif,  h. 1440, hadis nomor 3627.
[14] Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Usman al-Zahabi, selanjutnya disebut al-Zahabi, Tazkirat al-Huffaz, Volume II (Beirut: Dar al-Turas al-Arabi, 1375 H/ 1995 M), h. 555.
[15] Ibid., h. 444.
[16] Abu Muhammad Abd al-Rahman bin Abi Hatim bin Muhammad bin Idris bin al-Mundzir al-Taimi al-Khandhali al-Razi, selanjutnya disebut al-Razi, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, Volume VI (Cet. I ; Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.), h. 166 nomor 913.
[17] Al-Zahabi, Op. Cit., Volume I, h. 271.
[18] Al-Razi, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, Volume IV (Cet. I ; Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.), h. 507 nomor 2080.
[19] Ibid., h. 142.
[20]  Al-Razi, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, Volume VIII (Cet. I ; Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.), h. 177-178 nomor 778.
[21] Ibid., h. 60.
[22] Al-Razi, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, Volume IV (Cet. I ; Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, t.th.), h. 371.
[23] Ibid., h. 14.
[24] Al-Razi, Volume V, h. 149.
[25] Mahmud Tahhan, Taysir Mustalah al-Hadis (Beirut: Dar al-Fikr, 1979), h. 25.
[26] M. Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadis; Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Sejarah  (Cet. II; Jakarta Bulan Bintang, 1995), h.128-132.
[27] Abu al-Abbas Syihabuddin Ahmad al-Qasthalani,yang selanjutnya disebut al-Qasthalanni,  Irsyad al-Sari li Syarh Shahih al-Bukhari, Volume XIII (Cet. I; Beirut, Dar al-Fikr, 1410 H/1990 M), h. 127.
[28] Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani (773 – 852 H), yang selanjutnya disebut al-Asqalani, Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, Volume X (Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.th.), h.  508.
[29] Abu Yahya Zakaria bin Muhammad al-Anshari, selanjutnya disebut al-Anshari, Tuhfat al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, Volume VI (Cet. I; Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1425 H/2004 M), h. 95.
[30] Al-Qasthalani, Op. Cit., h. 128.
[31] Lihat Q.S. al-Ahzab [33]: 24.
[32] Lihat Q.S. al-Ahzab [33]: 23.
[33] Lihat Q.S. al-Ahzab [33]: 7-8.
[34] Al-Qasthalani,  Loc. Cit.
[35] Lihat Q.S. al-Nahl [16]:105.

Demikian hadits tentang kejujuran yang dapat kami sajikan sebagai referensi buat anda. Hadits nabi saw. tentang kejujuran di atas bisa dibuktikan kualitas rawi atau perawinya dengan menelusuri web www.islamweb.net/hadith kemudian search kata kunci hadits kejujurannya dan pilih 'Asaaid' untuk mengetahui kualitasnya.

Baca juga :
  1. Hadits Tentang Pemimpin
  2. Hadits Nabi Tentang HAM (Halaman Ini)
  3. Kode Bank Seluruh Indonesia
  4. Bukti Kebenaran Al-Qur'an dan Bagaimana dengan Injil ? (di halaman ini)
  5. Injil Mengajarkan Pembunuhan Tanpa Belas Kasihan
  6. Kebenaran Nabi Muhammad soal Tulang Ekor  
  7. Hadits Tentang Kejujuran 

Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia

Inabuy.com - Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia

 عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( لا يحل دم امرئ مسلم إلا بإحدى ثلاث : الثيب الزاني ، والنفس بالنفس ، والتارك لدينه المفارق للجماعة ) رواه البخاري ومسلم .

Artinya :
Tidak halal darah seorang Muslim melainkan disebabkan oleh tiga hal : orang yang pernah menikah berzina, jiwa (dibalas) dengan jiwa, dan orang yang melepaskan agamanya (Islam), memecah belah agama." Dilaporkan oleh Imam al-Bukhory dan Muslim.

من تردّ من جبل فقتل نفسه فهو في نار جهنم يتردي فيه خالدا مخالدا فيها أبدا ومن تحسي سما فقتل نفسه فسمه في يده يتحاه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن قتل نفسه بحديدته في يده بحأ بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخالدا فيها أبدا (رواه أربعه)

Artinya:
Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia
Barang siapa yang menjatuhkan dirinya kedalam bukit hingga ia mati, maka didalam neraka jahannam tiada henti-hentinya menjatuhkan diriny adari atas bukit itu untuk selama-lamanya. Dan barang siapa yang meneguk racun hingga ia mati, maka didalam neraka jahannam racun itu berada ditangannya; ia meneguknya tiada henti-hentinya untuk selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam, maka didalam neraka besi tajam itu berada ditangannya yang ia tusuk-tusukkan kedalam perutnya tiada henti-hentinya, untuk selama-lamanya. (Riwayat Arba’ah).

اجتنبوا السبع الموبقات قالوا: يا رسول الله وما هن؟ قال الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا با لحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم و التولّي يوم الزحف وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات (رواه الخمسه إلا الترمذي)

Artinya:
 jauhilah tuju perkara  yang membinasakan. Mereka bertanya: wahai Rasulullah, apakah tuju perkara itu? Nabi saw bersabda: menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari barisan perang, dan menuduh berzina wanita yang baik-baik dan beriman. (Khamsah kecuali Tirmidhi).

من قتل نفسا معا هدا لم يرح رائحة الجنة وإنّريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاما (رواه البخر والترمذي)

Artinya:
Barang siapa yang membunuh seorang Mu’ahad, (orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan orang-orang muslim) maka ia tidak dapat mencium bauny asurga, padahal baunya surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (riwayat Bukhari dan Tirmidhi).

Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia

لا يزال المؤمن في فسحة من دينه ما لم يصب دما حراما (رواه البخار والترمذي) ولأبي داود والنسائ: كل ذنب عسي الله أن يغفره إلا من مات مشركا أو مؤمنا قتل مؤمنا متعمدا

Artinya:
Seorang mukmin masih tetap dalam keluasan dari agamanya selagi tidak mengenai darah yang diharamkan. (Riwayat Bukhari dan Abi Daud). Menurut lafadz yang dikemukakan oleh Abi Daud dan Tirmidzi adalah’’semua dosa diharapkan Allah akan mengampuninya kecuali dosa seseorang yang mati dalam keadaan musyrik, atau dosa seorang mukmin yang membunuh orang mukmin lainnya dengan sengaja’’.

من قتل مؤمنا متعمدا دفع إلي أولياء المقتول فإنشاءوا قتلوا وإن شاءوا أخذوا الدية وهي ثلاثون حقة وثلاثون جذعة وأربعون خلفة وما صالحوا عليه فهو لهم وذلك لتشديد القل (رواه الترمذي وأبو داود)

Artinya:
 barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, mak ia diserahkan kepada para wali si terbunh; jika mereka suka, boleh membunuhnya, atau jika mereka suka boleh mengambil diat, yaitu tiga puluh ekor sapi untuk hiqqah, tiga puluh ekor jadza’ah, dan empat puluh ekokr unta khalifah. Dan mengenai hal-hal yang telah didetujui oleh kedua belah pihak, mereka boleh menerimanya. Yang demikina itu memperberat ‘aql.(riwayat Turmudhi dan Abi Daud).

لا تقتل نفس ظلماإلا كان علي ابن ادم كفل من دمها لأنه كان أوّل من سنّ القتل

Artinya:
Tiada seluruh jiwa pun yang dibunuh secara dhalim melainkan bagi anak adam yang pertama mendapatkan tanggungan sebagian dari darahnya karena dialah orang yang pertama yang melakukan pembunuhan.

في شبه العمد ثلاث وثلاثون جذعة وثلاث وثلاثون جذغة وأربع وثلاثون ثنية كلها خلفة
(رواه أبي داود)

Artinya:
Diat pembunuhan serupa dengan sengaja diperbuat sama dengan diat (pembunuhan) dengan sengaja, tetapi pelakunya tidak boleh dibunuh, hal yang sama diputuskan pula oleh khalifah Umar r.a (riwayat bu Daud dan Ahmad).

أول ما يقضي بين الناس يوم القيامة في الدماء. وفي رواية: أول ما يحاسب به العبد الصلاة, وأول ما يضي بين الناس في الدماء (رواه الخمسه إلا أبو داود)

 Artinya
Masalah pertama yang diputuskan diantara manusia pada hari kiamat ialah mengenai darah (jiwa). Didalam riwayat yang lain disebutkan, pertama kali hisab yang dilakukan terhadap seorang hamba ialah mengenai salat, dan masalah pertama yang diputuskan diantara manusia adalah mengenai darah (Hadis riwayat Khamsah kecuali Abu Daud)

Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia


أبغض الناس إلي الله تلاتة : ملحد في الحرم, ومبتغ في الإسلام سنة الجاهلية وم"لب دم امرئ بغير حق ليهريق دمه (رواه البخاري)

Artinya:
 manusia yang paling dibenci oleh Allah ada tiga macam: yaitu ornag yang durhaka ditanah suci, orang yang melakuakn perbuatan jahiliyah dalam islam, dan orang yang menunutut darah orang lain tanpa alasan yang hak selain yang mengalirkan darahnya (membunuhnya).(riwayat Bukhari)

لا يزني العبد حين يزني وهو مؤمن ولا يرق حين يسرق وهو مؤمن ولا يشرب حين يشرب وهو مؤمن ولا يقتل وهو مؤمن وزاد أبو هريرة في روايته لهاذا والتوبة معروضة بعد (رواه الخمسة)

Artinya:
tiada sekali-kali seseorang hamba berzina sedangkan ia dalam keadaan beriman, dan tiada sesekali-kali ia mencuri sedangkan ia dalam keadaan beriman, dan tidak sekali0kali ia minum khamar sedangkan ia dalam keadaan beriman, serta tiada sekali-kali ia membunuh sedangkan ia dalam keadaan beriman, Abu Hurairah r.a. didalam hadis yang diceritakannya menambahkan, pintu tobat masih terbuka sesudah itu.(riwayat khamsah).

وسئل ابن عباس ر ض عمن قتل مؤمنا متعمدا ثم تاب واتدي فقال: وأني له بالتوبة سمعت نبيكم ص م يقول: يجئ المقتول متعلقا بالقاتل تشخب أوداجه دما فيقول أي رب سل هذا فيم قتلني ثم قال والله لقد نزلت وما نسخها شيئ

Artinya:
Ibnu Abbas pernah ditanya mengenai seseorang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, lalu ia bertaubat mengikuti jalan petunjuk. Maka Ibnu Abbas r.a. menjawab: dari manakah ia memperoleh tobat (ampunan)? Aku pernah mendengar nabi kalian bersabda, kelak orang yang dibunuh datang seraya memegang si pembunuh sedangkan urat-urat lehernya mengalirkan darah, lalu ia berkata, wahai Rabbku, tanyakanlah kepada orang ini mengapa dia membunuhku? Ibnu Abbas r.a. mengatakan, Demi Allah, ayat mengenai masalah itu telah diturunkan dan tiada suatu ayat pun yang menaskh-nya.

وقال سعيد بن جبير: قلت لإبن عباس: هل لمن قتل مؤمنا متعمدا توبة؟ قال لا فقرأت عليه اية الرقان إلي     إلا من تاب- فال: هذه مكية نسختها اية مدينة-ومن يقتل مؤمنا متعمدا فجزاؤه جهنم (رواه النسئ والشيخان في التفسير)

Artinya:
Sa’id bin Jubaor telah menceritakan, Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas r.a.: Apakah ada tobat bagi orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja? Ia menjawab, tidak ada. Lalu aku membacakan kepadanya ayat surat al-Furqan, hingga sampai kepada firmannya, kecuali orang-orang yang bertaubat. (al-Furqan:70) tetapi ibnu Abbas r.a. mengatakan, ayat itu adalah makkiyah yang dimansukh oleh ayat madaniyyah yaitu firman-Nya dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam (an-nisa: 93) (hadis ini sebelumnya diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Syaikhain dalam bab tafsir)

أن رجلا من بني ادم عدي قتل فجعل النبي ص م دية اثني عشر ألفا أي من الدراهم. (رواه أصحاب السنن)


Artinya:
Bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani ‘Addi telah terbunuh, maka Nabi, saw. Menjadikan diatnya dua belas ribu dirham (Riwayat Ash habus Sunan).

عقل شبه العمد مغلظ مثل عقل العمد ولا يقتل صاحبه وبه قضي عمر رضي الله عنه       (رواه أبوداود و أحمد)

Artinya:
Diat untuk (pembunuhan) serupa dengan senjata diperberat sama dengan diat (pembunuhan) dengan sengaja, tetapi pelakunya tidak boleh dibunuh. Hal yang sama diputuskan pula oleh Khalifah Umar r.a(Riwayat Abu Daud dan Ahmad).

Demikian Hadits Nabi Tentang HAM - Hak Asasi Manusia

Baca juga :
  1. Hadits Tentang Pemimpin
  2. Hadits Nabi Tentang HAM (Halaman Ini)
  3. Kode Bank Seluruh Indonesia
  4. Bukti Kebenaran Al-Qur'an dan Bagaimana dengan Injil ? (di halaman ini)
  5. Injil Mengajarkan Pembunuhan Tanpa Belas Kasihan
  6. Kebenaran Nabi Muhammad soal Tulang Ekor  
  7. Hadits Tentang Kejujuran 

Hadits Tentang pemimpin Terlengkap!

Inabuy.com - Hadits Tentang pemimpin Terlengkap! ini terdiri dari 40 hadits yang berkaitan dengan persoalan kepemimpinan.

Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 1

Kesejahteraan rakyat adalah
Tanggung jawab  seorang pemimpin


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban  perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (buchary, muslim)

Penjelasan:

Hadits Tentang pemimpin
Hadits Tentang pemimpin
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.

Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya.

Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya.

Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain

Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya sekedar memberi makan anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi serta kebutuhan pendidikannya tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh dari makna tanggung jawab yang sebenarnya. Demikian pula bila seorang majikan memberikan gaji prt (pekerja rumah tangga)  di bawah standar ump (upah minimu provinsi), maka majikan tersebut belum bisa dikatakan bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.

Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 2
Hukuman bagi pemimpin yang menipu rakyat


حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ عَادَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ الْمُزنِيَّ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ قَالَ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّ لِي حَيَاةً مَا حَدَّثْتُكَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Abu ja’la (ma’qil) bin jasar r.a berkata: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: tiada seorang yang diamanati oleh allah memimpin rakyat  kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti allah mengharamkan baginya surga. (buchary, muslim)

Penjelasan:

Kejujuran adalah modal yang paling mendasar dalam sebuah kepemimpinan. Tanpa kejujuran, kepemimpinan ibarat bangunan tanpa fondasi, dari luar nampak megah namun di dalamnya rapuh dan tak bisa bertahan lama. Begitu pula dengan kepemimpinan, bila tidak didasarkan atas kejujuran orang-orang yang terlibat di dalamnya, maka jangan harap kepemimpinan itu akan berjalan dengan baik. Namun kejujuran di sini tidak bisa hanya mengandalakan pada satu orang saja, kepada pemimpin saja misalkan. Akan tetapi semua komponen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemimpinnya, pembantunya, staf-stafnya, hingga struktur yang paling bawah dalam kepemimpnan ini, semisal tukang sapunya, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Hal itu karena tidak sedikit dalam sebuah kepemimpinan, atau sebuah organisasi, terdapat pihak yang jujur namun juga terdapat pihak yang tidak jujur. Bila pemimpinnya jujur namun staf-stafnya tidak jujur, maka kepemimpinan itu juga akan rapuh. Begitu pula sebaliknya.

Namun secara garis besar, yang sangat ditekankan dalam hadis ini  adalah seorang pemimpin harus memberikan suri tauladan yang baik kepada pihak-pihak yang dipimpinnya. Suri tauladan ini  tentunya harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan pemimpin yang tidak menipu dan melukai hati rakyatnya. Pemimpin yang menipu dan melukai hati rakyat, dalam hadis ini disebutkan, diharamkan oleh allah untuk mengninjakkan kaki si sorga. Meski hukuman ini nampak kurang kejam, karena hanya hukuman di akhirat dan tidak menyertakan hukuman di dunia, namun sebenarnya  hukuman “haram masuk sorga” ini mencerminkan betapa murkanya allah terhadap pemimpin yang tidak jujur dan suka menipu rakayat.

Hadis ke 3
Pemimpin dilarang bersikap birokratis


حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَيْءٍ فَقَالَتْ مِمَّنْ أَنْتَ فَقُلْتُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مِصْرَ فَقَالَتْ كَيْفَ كَانَ صَاحِبُكُمْ لَكُمْ فِي غَزَاتِكُمْ هَذِهِ فَقَالَ مَا نَقَمْنَا مِنْهُ شَيْئًا إِنْ كَانَ لَيَمُوتُ لِلرَّجُلِ مِنَّا الْبَعِيرُ فَيُعْطِيهِ الْبَعِيرَ وَالْعَبْدُ فَيُعْطِيهِ الْعَبْدَ وَيَحْتَاجُ إِلَى النَّفَقَةِ فَيُعْطِيهِ النَّفَقَةَ فَقَالَتْ أَمَا إِنَّهُ لَا يَمْنَعُنِي الَّذِي فَعَلَ فِي مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ أَخِي أَنْ أُخْبِرَكَ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي بَيْتِي هَذَا اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ 
حَرْمَلَةَ الْمِصْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِمَاسَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ


‘Aisjah r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda di rumahku ini : ya allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya. (hr. Muslim)

Penjelasan:

Hadis ini menerangkan tentang larangan seorang pemimpin untuk bersikap arogan, elitis, represif dan birokratis atau mempersulit urusan-urusan rakyatnya. Karena sebagaimana kita ketahui, tidak sedikit pemimpin yang bersikap arogan dan mempersulit urusan-urusan rakyatnya. Untuk mengurusi dokumen-dokumen kewarganegaraan saja misalkan, seperti ktp, akta kelahiran, perijinan usaha, dsb, seorang rakyat harus melalui tahapan-tahapan yang cukup rumit dan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Padahal, seorang pemimpin, menurut hadis ini, harus memberikan pelayanan yang maksimal serta tidak menyulitkan warga atau rakyat. Bila semua urusan itu bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Akibatnya, birokrasi yang sejatinya bertujuan untuk mempermudah, berbalik menjadi mempersulit  segala urusan rakyat. Oleh sebab itu, bila sorang pemimpin suka mempersulit urusan rakyatnya, maka niscaya allah akan mempersulit segala urusan dia baik di dunia lebih-lebih di akhirat nanti.


Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 4
Kontrak politik sebagai
mekanisme kontrol terhadap pemimpin


حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ فُرَاتٍ الْقَزَّازِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا حَازِمٍ قَالَ قَاعَدْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ خَمْسَ سِنِينَ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ


Abu hurairah r.a berkata : rasulullah saw bersabda : dahulu bani israil selalu dipimpin oleh nabi, tiap mati seorang nabi seorang nabi digantikan oleh nabi lainnya, dan sesudah aku ini tidak ada nabi, dan akan terangkat sepeninggalku beberapa khalifah. Bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: ya rasulullah apakah pesanmu kepada kami? Jawab nabi: tepatilah baiatmu (kontrak politik) pada yang pertama, dan berikan kepada mereka haknya, dan  mohonlah kepada allah bagimu, maka allah akan menanya mereka dari hal apa yang diamanatkan dalam memelihara hambanya.

Penjelasan:


Pada umumnya, kata bai’at diartikan sebagai janji. Namun sebenarnya, kata bai’at berasal dari suku kata bahasa arab ba-ya-‘a yang bermakna transaksi. Bila transaksi ini konteksnya adalah ekonomi maka ia berarti jual beli yang kemudian dikenal dengan kata kerja bu yu’ yang berarti terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Akan tetapi bila konteks kata tersebut adalah politik, maka yang dimaksud transaksi di sini adalah sebuah perjanjian antar rakyat dan pemimpin. Karena itu, tak heran bila rasul s.a.w senantiasa menekankan pentingnya bai’at dalam sebuah kepemimpinan, dengan bai’at seorang pemimpin telah melakukan transaksi politik yang menuntut pemenuhan atas point-poin yang menjadi ksepakatan dalam transaksi mereka (pemimpin dan rakyat).

Akan tetapi, dalam konteks belakangan ini, kata bai’at mengalami reduksi makna hanya sekedar sumpah jabatan yang biasanya bersifat pasif dan tidak memberikan ruang tawar menawar politik antara rakyat dan pemimpin. Bila kita melihat praktik sumpah jabatan di indonesia misalkan, sumpah jabatan presiden hanya dibacakan secara sepihak antara mpr dan presiden namun tidak menyisakan ruang negoisasi antara rakyat dan prsiden. Padahal, rakyat sebagai pihak yang dipimpin seharusnya berhak membuat kesepakatan-kesepakatan politik tertentu dengan presiden yang bila kesepakatan itu dilanggar maka jabatan presidien dengan sendirinya  akan gugur. Oleh sebab itu, agar sumpah jabatan ini tidak sekedar menjadi ritual dalam setiap pemilihan presiden atau pemimpin namun tidak memiliki dampak yang berarti dalam proses kepemimpinannnya, maka kemudian kita mengenal apa yang dalam istilah politik disebut sebagai “kontrak politik”.

Kontrak politik di sini mengandung pengertian sebuah ruang dimana antara pemimpin dan rakyat melakukan “transaksi” dan membuat kesepakatan-kesepakatan tertentu yang memilki resiko-resiko bila kedua belah pihak melanggarnya. Kontrak politik, dalam hal ini tidak berbeda dengan ba’at dalam istilah islam. Hanya saja, kontrak politik terjadi antara rakyat dan pemimpin secara setara dan diketahui secara publik, tetapi bai’at dilakukan oleh rakyat, pemimpin dan di atas keduanya ada tuhan sebagai saksi. Oleh sebab itu, bila kita memaknai hadis di atas secara dalam dan kontekstual, maka kita dapat menangkap pesan bahwa rasul s.a.w menekankan betapa pentingnya sebuah kontrak politik dalam sebuah sistem kepemimpinan yang islami.


Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 5
Pemimpin dilarang bersikap otoriter

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ أَنَّ عَائِذَ بْنَ عَمْرٍو وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زِيَادٍ فَقَالَ أَيْ بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ فَقَالَ لَهُ اجْلِسْ فَإِنَّمَا أَنْتَ مِنْ نُخَالَةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَهَلْ كَانَتْ لَهُمْ نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتْ النُّخَالَةُ بَعْدَهُمْ وَفِي غَيْرِهِمْ


‘Aidz bin amru r.a, ketika ia masuk kepada ubaidillah bin zijad berkata: hai anakku saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: sesungguhnya sejahat-jahat pemerintah yaitu yang kejam (otoriter), maka janganlah kau tergolong daripada mereka. (HR. Buchary, Muslim)




Hadis ke 6
Pemimpin sebagai pelayan rakyat

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُخَيْمِرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا مَرْيَمَ الْأَزْدِيَّ أَخْبَرَهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلَانٍ وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ فَقُلْتُ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ 
اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ


Abu maryam al’ azdy r.a berkata kepada muawiyah: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: siapa yang diserahi oleh allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemdian ia sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari qiyamat. Maka kemudian muawiyah mengangkat seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat). (abu dawud, attirmidzy)

Penjelasan:

Pemimpin sebagai pelayan dan rakyat sebagai tuan. Itulah kira-kira yang hendak disampaikan oleh hadis di atas. Meski tidak secara terang-terangan hadis di atas menyebutkan rakyat sebagai tuan dan pemimpin sebagai pelayan, namun setidaknya hadis ini hendak menegaskan bahwa islam memandang seorang pemimpin tidak lebih tinggi statusnya dari rakyat, karena hakekat pemimpin ialah melayani kepentingan rakyat. Sebagai seorang pelayan, ia tentu tidak beda dengan pelayan-pelayan lainnya yang bertugas melayani kebutuhan-kebutuhan majikannya. Seorang pelayan rumah tangga, misalkan, harus bertanggung jawab untuk melayani kebutuhan majikannya. Demikian juga seorang pelayan kepentingan rakyat harus bertanggung jawab untuk melayani seluruh kepentingan rakyatnya.

Dalam konteks indoensia, sosok “pelayan” yang bertugas untuk memenuhi kepentingan “tuan” rakyat ini adalah presiden, menteri, dpr, mpr, ma, bupati, walikota, gubernur, kepala desa, dan semua birokrasi yang mendukungnya. Mereka ini adalah orang-orang yang kita beri kepercayaan (tentunya melalui pemilu) untuk mengurus segala kepentingan dan kebutuhan kita sebagai rakyat. Karena itu, bila mereka tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelayan rakyat, maka kita sebagai “tuan” berhak untuk “memecat” mereka dari jabatannya.


Hads ke 7
Pemimpin harus bersikap adil


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ


Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah:
Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya. (buchary, muslim)

Penjelasan:

Meski hadis ini menjelaskan tentang tujuh macam karakter orang yang dijamin keselamatannya oleh allah nanti pada hari kiamat, namun yang sangat ditekankan oleh hadis ini adalah karakter orang yang pertama, yaitu pemimpin yang adil. Bukannya kita menyepelekan enam karakter sesudahnya, akan tetapi karakter pemimpin yang adil memang menjadi tonggak bagi kemaslahatan seluruh umat manusia. Tanpa pemimpin yang adil maka kehidupan ini akan terjebak ke dalam jurang penderitaan yang cukup dalam.
Untuk melihat sejauh mana seorang peimimpin itu telah berlaku adil terhadap rakyatnya adalah melalui keputusan-keputuasan dan kebijakan yang dikeluarkannya. Bila seorang pemimpin menerapkan hukum secara sama dan setara kepada semua warganya yang berbuat salah atau melanggar hukum, tanpa tebang pilih, maka pemimpin itu bisa dikatakan telah berbuat adil. Namun sebaliknya, bila pemimpin itu hanya menghukum sebagian orang (rakyat kecil) tapi melindungi sebagian yang lain (elit/konglomerat), padahal mereka sama-ama melanggar hukum, maka pemimpin itu telah berbuat dzalim dan jauh dari perilaku yang adil.



Hadis ke 8
Jaminan bagi pemimpin yang adil

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو بَكْرٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي حَدِيثِ زُهَيْرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا


Abdullah bin ‘amru bin al ‘ash r.a berkata: rasulullah saw bersabda: sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil, kelak disisi allah ditempatkan diatas mimbar dari cahaya, ialah mereka yang adil dalam hokum terhadap keluarga dan apa saja yang diserahkan (dikuasakan) kepada mereka. (muslim)

Penjelasan:

Bila hadis sebelumnya berbicara tentang “garansi” allah atas pemimpin yang berbuat adil, maka hadis ini lebih mengulas tentang “imbalan” bagi seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini disebutkan bahwa imbalan bagi pemimpin yang adil adalah kelak di sisi allah akan ditempatkan di atas mimbar dari cahaya. Secara harfiyah, mimbar berarti sebuah tempat khusus untuk orang-orang yang hendak berdakwah atau berceramah di hadapan umum. Karenanya, mimbar jum’at biasanya mengacu pada sebuah tempat khusus yang disediakan masjid untuk kepentingan khotib. Sementara cahaya adalah sebuah sinar yang  menerangi sebuah kehidupan. Kata cahaya biasanya mengacu pada matahari sebagai penerang bumi, lampu sebagai penerang dari kegelapan, dsb. Oleh sebab itu, kata mimbar dari cahaya di dalam hadis di atas tentu tidak serta merta dimaknai secara harfiyah seperti mimbar yang dipenuhi hiasan lampu-lampu yang bersinar terang, melainkan mimbar cahaya adalah sebuah metafor yang menggambarkan sebuah posisi yang sangat terhormat di mata Allah. Posisi itu mencrminkan sebuah ketinggian status setinggi cahaya matahari.


Hadis ke 9
Sorga bagi pemimpin yang adil


حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارِ بْنِ عُثْمَانَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي غَسَّانَ وَابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ الْمُجَاشِعِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ َأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ


Ijadl bin himar r.a berkata: saya telah mendengar rasulullah saw bersabda: orang-orang ahli surga ada tiga macam: raja yang adil, mendapat taufiq hidayat ( dari allah). Dan orang belas kasih lunak hati pada sanak kerabat dan orang muslim. Dan orang miskin berkeluarga yang tetap menjaga kesopanan dan kehormatan diri. (muslim).

Penjelaan:

Bila yang pertama tadi allah akan menjamin pemimpin yang berbuat adil dengan jaminan naungan rahmat dari allah, dan hadis selanjutnya menjamin dengan jaminan mimbar yang terbuat dari cahaya, maka jaminan yang ke tiga ini adalah jaminan sorga. Ketiga jaminan di atas tentunya bukan sekedar jaminan biasa, melainkan semua jaminan itu menunjukkan betapa islam sangat menekankan pentingnya sikap keadilan bagi seorang peimimpin. Rasul s.a.w tidak mungkin memberikan jaminan begitu tinggi kepada seseorang kecuali seseorang itu benar-benar dituntut untuk melakukan hal yang sangat ditekankan dalam islam. Dan keadilan adalah perkara penting yang sangat ditekankan dalam islam. Oleh karena itu, siapa yang menjunjung tinggi keadilan, niscaya orang tersebut akan mendapat jaminan yang tinggi dari islam (allah), baik di dunia, maupun di akhirat.

Hadis ke 10
Batas-batas kepatuhan rakyat terhadap pemimpin

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Ibn umar r.a berkata : bersabda nabi saw : seorang muslim wajib mendengar dan  ta’at pada pemerintahannya, dalam apa yang disetujui atau tidak disetujui, kecuali jika diperintah ma’siyat. Maka apabila disuruh ma’siyat, maka tidak wajib mendengar dan tidak wajib ta’at.

Penjelasan:

Hadis di atas menunjukkan kepada kita bahwa kepatuhan seorang rakyat terhadap pemimpin tidaklah mutlak. Ada batasan-batasan tertentu dimana seorang rakyat wajib ta’at dan patuh dan ada pula saat dimana rakyat tidak perlu patuh, bahkan boleh berontak atau melawan. Dalam hadis di atas, batasan-batasan kepatuhan terhadap pemimpin itu adalah selama pimimpin tidak memerintahkan rakyatnya untuk berbuat ma’siyat. Lantas pertanyaanya, apa yang dimaksud engan ma’siyat itu?

Secara bahasa ma’siyat adalah berarti durhaka atau tidak ta’at kepada allah. Namun secara istilahi, makna ma’siyat cukup beragam. Karenanya, adalah salah kaprah bila kita membatasi makna ma’siyat  hanya pada perkara-perkara semacam pornografi dan pornoaksi, seperti yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan islam dalam melakukan pengrusakan tempat hiburan dengan dalih menghapus kema’siyatan.

Padahal kem’siyatan bukan hanya berada di tempat hiburan malam, akan tetapi di kantor-kantor pemerintah justru lebih banyak kema’siyatan dalam bentuknya yang samar namun cukup memprihatinkan. Lihatlah misalnya di kantor-kantor departemen, di ruang-ruang sidang para wakil rakyat, bahkan di masjid sekalipun, kita bisa menjumpai kema’siyatan. Namun yang dimaksud kema’siyatan di sini tentunya bukan penari telanjang atau orang yang sedang mabuk-mabukan, melainkan tindakan-tindakan yang mendurhakai allah yang dipertontonkan oleh para pemimpin kita, wakil rakyat kita dan bahkan ulama-ulama kita.

Bukankah korupsi, kolusi dan semua hal yang mengarah pada ketidak jujuran dalam memimpin negeri ini serta mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada  rakyat kecil juga termasuk ma’siyat. Bukan hanya itu, seorang ulama yang pandai berkhutbah namun dia menjadi jurkam dari pemimpin yang korup juga telah masuk dalam kategori berbuat ma’siyat.  Bahkan tindakan yang tidak melindungi anak-anak terlantar, janda-janda tua dan kaum miskin papa juga termasuk ma’siyat karena semua itu merupakan perintah allah, dan bagi siapa yang tidak melaksanakan perintah allah maka dia telah mendurhakai allah, dan orang yang durhaka berarti berbuat ma’siyat kepada Allah.

Dengan demikian, kema’siyatan yang tidak perlu dipatuhi seorang rakayat terhadap pemimpinnya adalah kema’siyatan dengan pengertiannya yang cukup luas (mendurhakai allah) bukan saja kema’siyatan yang berarti sempit (seperti pornoaksi dan pornografi). Oleh sebab itu, dari hadis di atas bisa kita simpulkan bahwa apabila pemimpin kita sudah tidak lagi memegang prinsip-prinsip kejujuran serta tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat kecil, maka batasan kepatuhan terhadap pemimpin tersebut sudah gugur dengan sendirinya, karena pemimpin itu sendiri sudah termasuk kema’siyatan yang perlu untuk di hapuskan di muka bumi ini.


Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 11
Kepemimpinan tidak mengenal warna kulit

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ


Anas r.a berkata : bersabda rasulullah saw: dengarlah dan ta’atlah meskipun yang terangkat dalam pemerintahanmu seorang budak habasyah yang kepalanya bagaikan kismis. (buchary)

Penjelasan:

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Begitu pula nabi muhammad s.a.w diutus sebagai nabi bukan hanya untuk orang arab saja, melainkan untuk semua umat manusia. Karena itu, para pengikut nabi bukan saja dari kalangan suku quraisy yang menjadi suku bergengsi saat itu, melainkan juga dari suku-suku lainnya yang sebelum datang islam termasuk suku “hina”.  Bahkan kita mengenal salah seorang sahabat nabi yang bernama bilal bin rabah yang warna kulitnya cukup hitam legam. Padahal, sebelum datangnya ajaran islam di arab dulu, orang kulit hitam adalah termasuk kelompok suku yang sebagian besar berprofesi sebagai budak. Mereka sama sekali tidak dihargai dan tidak diperlakukan sebagaimana manusia yang lain. Akan tetapi setelah turun ajaran islam, semua batasan-batasan ras, warna kulit, dan golongan itu dihapus, dan semua manusia adalah sama statsunya di muka allah, hanya keimanan dan ketaqwaanlah yang membedakan mereka.

Pengakuan islam terhadap dimensi kemanusian universal bukan hanya dalam pergaulan sosial sehari-hari, melainkan islam juga mengakui semua orang berhak menjadi pemimpin. Tidak peduli mereka itu berkulit hitam, coklat, merah, hijau, dsb, asalkan bisa memimpin secara adil, maka dia berhak untuk menjadi pemimpin. Dalam konteks ini, keadilan dan kejujuran menjadi kriteria paling pokok dalam menentukan seorang pemimpin, bukan warna kulit atau asal golongan. Dan apabila yang terpilih sebagai pemimpin adalah dari kalangan kulit hitam, islam juga mewajibkan kita agar tidak boleh meremehkan pemimpin itu. Akan tetapi kita juga harus mematuhi semua perintahnya (selama tidak untuk ma’siyat) sebagaimana kita mematuhi perintah pemimpin-pemimpin yang lain.

Hadis ke 12
Keseimbangan hak rakyat dan
tanggung jawab pemimpin


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَأَلَ سَلَمَةُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُونَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُونَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ وَقَالَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَقَالَ فَجَذَبَهُ الْأَشْعَثُ بْنُ قَيْسٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ

Abu hunaidah (wa’il) bin hadjur r.a. Berkata : salamah bin jazid aldju’fy bertanya kepada rasulullah saw : ya rasulullah, bagaimana jika terangkat diatas kami kepala-kepala yang hanya pandai menuntut haknya dan menahan hak kami, maka bagaimanakah kau menyuruh kami berbuat? Pada mulanya rasulullah mengabaikan pertanyaan itu, hingga ditanya kedua kalinya, maka rasulullah saw bersabda : dengarlah dan ta’atlah maka sungguh bagi masing-masing kewajiban sendiri-sendiri atas mereka ada tanggung jawab dan atas kamu tanggung jawabmu. (muslim)

Penjelasan:

Rakyat memiliki hak dan pemimpin memiliki tanggung jaab. Begitu pula sebaliknya, rakyat memiliki tanggung jawab dan pemimpin juga memiliki hak. Antara keduanya harus ada keseimbangan dan kesetaraan. Yang satu tidak boleh mendominasi yang lain. Akan tetapi kekuasaan sepenuhnya adalah tetap berada di tangan rakyat. Karena hakekat kepemimpinan hanyalah amanat yang harus diemban oleh seorang pemimpin. Bila sang pemimpin tidak bisa menjaga amanat itu dengan baik, maka kekuasaan kembali berada di tangan rakyat.

Oleh sebab itu, mengingat kesetaraan poisi rakyat dan pemimpin ini, maka masing-masing memilki hak dan tanggung jawabnya. Hadis di atas menjelaskan bahwa seorang pemimpin jangan hanya bisa memenuhi haknya, dan mengebiri hak rakyatnya, akan tetapi seorang pemimpin harus mengakui dan menjamin hak-hak rakyatnya secara bebas.

Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, mungkin kita sudah mengenal konsep hak azazi manusia (ham). Oleh sebab itu, bila kita tarik hadis di atas dalam kontek saat ini, maka sebanarnya nabi muhammad s.a.w jauh sebelumnya  sudah mengajarkan prinsip-prinsip ham dalam kehidupan politik rakyatnya. Betapa tidak, dari hadis di atas dapat kita gali sebuah pesan bahwa islam menjamin ham termasuk di dalamnya hak-hak sipil dan politik (isipol) dan hak-hak ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Karena itu, bila seorang peimimpin tidak menjamin hak-hak azasi manusia (ham) warganya, maka pemimpin itu telah keluar dari sunnah rasul s.a.w.


Hadis ke 13
Allah membenci pemimpin
Yang mengejar jabatan

حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ

Abu said (abdurrahman) bin samurah r.a. Berkata: rasulullah saw telah bersabda kepada saya : ya abdurrahman bin samurah, jangan menuntut kedudukan dalam pemerintahan, karena jika kau diserahi jabatan tanpa minta, kau akan dibantu oleh allah untuk melaksanakannya, tetapi jika dapat jabatan itu karena permintaanmu, maka akan diserahkan ke atas bahumu atau kebijaksanaanmu sendiri. Dan apabila kau telah bersumpah untuk sesuatu kemudian ternyata jika kau lakukan lainnya akan lebih baik, maka tebuslah sumpah itu dan kerjakan apa yang  lebih baik itu. (buchary, muslim)

Penjelasan:

Dalam hadis lain rasul s.a.w juga pernah bersabda: “barang siapa telah menyerahkan sebuah jabatan atau amanat kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya”. Kedua hadis di atas sebenarnya mengajarkan kepada kita bahwa amanat itu tidak perlu dicari dan jabatan itu tidak perlu dikejar. Karena bila kita mencari dan mengejar amanat dan jabatan itu, maka niscaya allah tidak akan memabntu kita. Akan tetapi bila kita tidak menuntut dan tidak mencari amanat itu, maka justru allah akan membantu untuk meringankan beban amanat itu sendiri.

Hadis di atas sebenarnya mengajarkan tentang etika politik. Seoarang politisi tidak serta-merta bebas dari etika, sebagaimana ditunjukkan oleh para politisi kita selama ini. Melainkan seorang politisi dan kehidupan politik itu sendiri harus berdasarkan sebuah kode etik. Bila kehidupan politik tidak berasarkan etika, maka kesan yang muncul kemudian bahwa politik itu kotor. Padahal, tidak selamanya politik itu kotor, nabi muhammad s.a.w sendiri pernah menjadi seorang politisi, tapi tidak pernah bermain kotor.

Bila kita mencermati hadis di atas, maka akan kita temukan bahwa citra “ke-kotoran” dari politik itu sebenarnya  bersumber dari sikap para pelakuknya yang ambisius. Dalam hal ini, ambisi menjadi salah satu faktor uatama dalam membentuk sikap dan pandangan politik eseorang sehingga menjadi kotor. Betapa tidak, dari ambisi itu, seseorang bisa saja membunuh orang lain yang menjadi pesaing politiknya. Dan dari ambisi itu pula seseorang bisa melakukan apa aja untuk meraih jabatan politik yang diinginkannya, baik melalui korupsi, penipuan, pembunuhan, ke dukun, dsb. Oleh sebab itu, “menjaga ambsi” adalah sebuah etika politik yang diajarkan islam  kepada umatnya, terutama bagi mereka yang berkiprah di dunia politik.


Hadis ke 14
Amanat di balik jabatan

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Abu dzar berkata : ya rasulallah tidakkah kau memberi jabatan apa-apa kepadaku? Maka rasulullah memukul bahuku sambil berkata : hai abu dzar kau seorang yang lemah, dan jabatan itu sebagai  amanat yang pada hari qiyamat hanya akan menjadi kemenyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang yang dapat menunaikan hak dan kewajibannya, dan memenuhi tanggung jawabnya. 


حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ الْأَكْبَرِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلَّا مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا

Abu hurairah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : kamu akan berebut pemerintahan, dan akan menjadi kemenyasalan pada hari qiyamat. (buchary)


Penjelasan:

Hadis ini tidak jauh berbeda dengan hadis sebelumnya di atas. Bila hadis sebelumnya melarang kita agar tidak berambisi untuk meraih jabatan, maka hadis ini lebih menekankan betapa beratnya amanat dalam sebuah jabatan. Dan saking  beratnya hingga rasul s.a.w mengatakan bahwa kelak di hari qiamat kita merasakan penyesalan yang begitu dahsyat karena kita telah bersedia mengemban amanat itu. Janganlah kita mengira bahwa menjadi seorang peimimpin dengan sendirinya akan bergelimang harta dan  kehormatan. Padahal, harta dan kehormatan itu justru menjadi batu sandungan yang bisa mengakibatkan seseorang terjerumus ke dalam jurang kenistaan.

Lihatlah misalnya, seorang presiden dengan tanggung jawab yang begitu besar untuk mensejahterakan rakyatnya, atau seorang suami yang begitu besar tanggung jawabnya untuk menafkahi istrinya, atau seorang bapak yang memikul amanat untuk mebesarkan anak-anaknya. Semua itu merupakan amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Apabila kita tidak bisa berbuat adil dan tidak mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi pihak yang kita pimpin, maka janganlah sekali-kali kita mencoba-coba untuk mengemban amanat tersebut. Apabila seorang presiden tidak mampu mengemban amanat untuk membawa kehidupan bangsanya dari keterpurukan menuju kesejahteraan dan keadilan, maka janganlah kita kembali memilih presiden atau pemimpin itu untuk kedua kalinya. Karena itu, amanat adalah ringan dikatakan namun berat untuk dilaksanakan. Barang siapa hanya bisa mengatakan namun tidak bisa melaksanakan, maka ia tidak layak untuk dijadikan pemimpin.


Hadis ke 15
Pemimpin dilarang mengeksploitasi rakyat kecil

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا عَنْ الْمُقْرِئِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ الْقُرَشِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ


Abu dzar r.a. Berkata : rasulullah saw abersabda : ya abu dzar saya melihat kau seorang yag lemah, dan saya suka bagi dirimu apa yang saya suka bagi diriku sendiri, jangan menjadi pemimpin walau terhadap  dua orang, dan jangan menguasai harta anak yatim. (muslim)

Penjelasan:

Hadis ini menerangkan kepada kita bahwa jabatan sebagai pemimpin itu sangat berat, hingga  rasul.s.a.w menganjurkan salah seorang sahabat untuk, kalau bisa, tidak menjadi pemimpin walau hanya terhadap dua orang. Akan tetapi pesan yang paling menonjol dari hadis di atas adalah bahwa godaan terberat bagi seorang peimimpin adalah menguasai harta anak yatim. Tentunya, anak yatim di sini adalah salah satu contoh yang merepresentaskan sebuah kelompok masyarakat yang paling lemah. Di luar anak yatim, kita juga bisa menyaksikan orang-orang lemah yang lain, seperti, janda tua, anak-anak terlantar, pengemis, buruh, petani gurem, pengangguran, dsb, yang semua itu menjadi tanggung jawab pemimpin untuk melindunginya, bukan untuk menguasainya. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana kita menguasai harta mereka, la wong mereka aja tidak punya harta?

Yang dimaksud menguasai harta mereka ini bukan berarti kita mengambil alih harta kekayaan mereka, melainkan tindakan mengeksploitasi keberadaan mereka untuk kemudian dijual sehingga menghasilkan uang juga termasuk menguasai harta mereka. Selain itu, kebijakan yang tidak berpihak terhadap kaum miskin dan anak yatim ini juga termasuk dalam menguasai harta mereka. Bukankah di dalam harta kita terdapat sebagian harta mereka? Sehingga kita wajib menyisihkan sebagian harta kita untuk kepentingan mereka. Oleh sebab itu, bila kita maknai hadis di atas secara global, maka pesan pokok yang hendak disampaikan adalah, bahwa islam sangat melarang seorang pemimpin mengeksploitasi rakyat kecil, bahkan islam mendorong pemimpin untuk melindungi mereka, karena mereka  merupakan bagian dari tanggung jawab pemimpin.

Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 16
Mewaspadai para pembisik pemimpin

حَدَّثَنَا أَصْبَغُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ


Abu si’id dan abu hurairah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : allah tiada mengutus seorang nabi atau mengangkat seorang khalifah, melainkan ada dua orang kepercayaan pribadi, seseorang yang menganjurkan kebaikan, dan seorang yang menganjurkan kejahatan. Sedang orang yang selamat ialah yang dipelihara oleh allah. (buchary)

Penjelasan:

Setiap pemimpin tentunya memilki asisten pribadi. Asisten ini biasanya menjadi kepercayaan seorang pemimpin dalam melakukan banyak hal yang berkaitan dengan kebutuhan pemimpin. Akan tetapi, seorang pemimpin juga harus waspada terhadap orang-orang kepercayaannya. Karena rasul s.a.w telah mengingatkan di antara orang-orang kepercayaan pemimpin tersebut tentu ada yang jujur dan ada yang tidak jujur. Seorang kepercayaan pemimpin yang jujur pasti akan memberikan informasi yang benar terhadap pemimpinnya, tetapi seorang kepercayaan yang tidak jujur tentu akan memberikan informasi yang tidak benar kepada pemimpinnya. Orang yang terakhir ini lah biasanya yang selalu menghasut dan membisikkan informasi-informasi yang justru bukan memperkuat kepemimpinannya, melainkan akan menurunkan integritas kepemimpinannya. Karena itu, islam sangat menganjurkan agar kita aspada terhadap orang-orang yang pekerjaannya hanya membisikkan informasi-informasi salah sehingga pemimpin terdorong untuk megeluarkan kebijakan yang merugikan kepentingan rakyat banyak.


Hadis ke 17
Pemimpin perlu “pembantu” yang jujur

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَامِرٍ الْمُرِّيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ

‘Aisyah r.a. Berkata : rasulullah saw bersabda : jika allah menghendaki kebaikan terhadap seorang raja, maka diberinya seorang menteri yang jujur, jika lupa diingatkan, dan jika ingat dibantu. Dan jika allah menghendaki sebaliknya dari itu, maka allah memberi padanya ,menteri yang tidak jujur, hingga jika lupa tidak diingatkan dan jika ingat tidak dibantu. (abu dawud).

Penjelasan:

Seorang pemimpin pasti mengemban segudang tugas dan amanat yang begitu berat yang harus dijalankan. Sementara untuk melaksanakan semua tugas itu tidak mungkin dia sendiri melakukannya. Oleh sebab itu dibutuhkan sejumlah pembantu untuk meringankan tugas sang pemimpin. Dalam kehidupan politik modern, para pembantu presiden itu bisa disebut sebagai menteri. Dan barangkali bukan hanya presiden, semua jabtan publik di negeri ini, baik bupati, gubernur, wali kota, dpr, hingga kepala sekolah pun, juga membutuhkan pembantu atau pendamping ahli yang bisa meringankan tugas-tugasnya. Sehingga dalam konteks indoensia, kita tidak hanya mengenal menteri sebagai pembantu presiden, melainkan juga terdapat apa yang kita kenal sebagai juru bicara, asisten ahli, staf ahli, penasehat ahli, dsb.

Keberadan “orang-orang pendamping” ini tentunya perlu kita apresiasi dengan baik, karena mereka membantu tugas-tugas kepresidenan. Akan tetapi, kita juga perlu mencermati bahkan jika diperlukan kita mesti waspada karena tidak semua “orang-orang pendamping” itu berniat tulus untuk membantu. Akan tetapi lebih dari itu ada juga yang menyimpan kepentingan tertentu dan menjadi “pembisik” yang licik. Tentunya banyak cara yang dilakukan para pembantu pemimpin yang licik ini. Salah satu contoh yang sering kita lihat dalam kehidupan birokrasi kita adalah; melaporkan situasi yang tidak sebenarnya kepada pemimpin yang bersangkutan. Bila yang terjadi di lapangan adalah kelaparan, maka si pembantu hanya melaporkan kekuranagn gizi. Selain itu tidak sedikit kita jumpai “orang-orang” yang pekerjaanya hanya membisikkan informasi-informasi bohong kepada pemimpinnya sehingga pemimpin tersebut mengeluarkan kebijakan berdasarkan informasi bohong yang ia peroleh. Akibatnay, selain kebijakan itu tidak tepat, sang pemimpin itu juga jatuh kredibilitasnya. Oleh sebab itu, memilih pendamping itu harus hati-hati dan waspada. Kedekatan seseorang dengan pemimpin tersebut dan kepintaran seseorang tidak menjamin dia akan berbuat jujur terhadap atasannya.


Hadis ke 18
Shalat mendorong pemimpin berbuat adil

حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْدِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ ضَبَّةَ بْنِ مِحْصَنٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا

Rasulullah saw bersabda: akan ada para pemimpin yang kalian kenal dan kalian ingkari. Siapa yang tidak menyukainya maka dia bebas dan barang siapa yang mengingkarinya maka dia selamat, akan tetapi (dosa dan hukuman) diberlakukan kepada orang yang yang ridha dan mengikuti para pemimpin itu. Para sahabat bertanya: apakah kami boleh memeranginya wahai rasulullah saw. Beliau menjawab: tidak boleh selama para pemimpin itu masih mengerjakan shalat. (hr.muslim)

Penjelasan:
Hadis ini tidak bisa kita fahami secara harfiyah,


Hadis ke 19


Pemimpin yang bodoh


حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ ابْنِ خُثَيْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ وَالصَّلَاةُ قُرْبَانٌ أَوْ قَالَ بُرْهَانٌ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ فَمُبْتَاعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا وَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُوبِقُهَا

Rasulullah saw bersabda kepada ka’ab bin ujrah: mudah-mudahan allah melindungimu dari para pemimpin yang bodoh (dungu). Ka’ab bin ujzah bertanya: apa yang dimaksud dengan pemimpin yang dungu wahai rasulullah saw? Beliau menjawab: mereka adalah para pemimpin yang hidup sepeninggalku. Mereka tidak pernah berpedoman pada petunjukku, mereka tidak mengikuti sunnahku. Barang siapa yang membenarkan kedustaan mereka ataupun mendukung atas kezaliman mereka, maka orang itu tidak termasuk golonganku, karena aku bukanlah orang seperti itu. Mereka juga tidak akan mendapatkan air minum dari telagaku. Wahai ka’ab, sesungguhnya puasa adalah benteng, sedekah itu bisa menghapus kesalahan, sedangkan shalat adalah upaya mendekatkan diri kepada allah (qurban) –dalam riwayat lain burhan (dalil)- wahai ka’ab sesungguhnya tidak akan masuk surga seonggok daging yang berasal dari barang haram. Dan api neraka lebih berhak untuk melahapnya. Wahai ka’ab bin ujrah, manusia terpecah menjadi dua golongan: pertama, orang yang membeli dirinya (menguasai dirinya), maka dia itulah yang memerdekakan dirinya.  Golongan yang menjual dirinya, maka dia itulah yang membinasakan dirinya sendiri. (hr. Ahmad bin hambal)


Penjelasan:

Hadis ini  berbicara tentang “nasib” kepemimpinan sepeninggal rasul s.a.w. Bahwa pasca meninggalnya rasul, kepemimpinan umat islam akan diwarnai tindakan-tindakan yang oleh rasul disebut “bodoh”. Karena itu, rasul kemudian senantiasa berdo’a semoga umatnya terlindungi dari “bahaya-bahaya” akibat pemimpin yang bodoh ini. Akan tetapi, kita di sini tentunya tidak akan memaknai kata bodoh secara harfiyah. Karena bisa jadi kita memiliki pemimpin yang pintar, cerdas, bergelar profesor atau bahkan sekaligus ulama, namun jika pemimpin itu tidak berpegang teguh pada sunnah rasul maka dia layak disebut sebagai yang bodoh atau dungu.

Lantas siapa yang dimaksud pemimpin yang mengikuti sunnah rasul itu? Apakah pemimpin yang puasa sunnah senin kamis ? Tentunya yang dimaksud pemimpin yang mengikuti sunnah rasul di sini adalah pemimpin yang mengikuti jejak rasul dalam menjalankan kepemimpinannya. Kita tahu, bahwa kepemimpinan rasul adalah kepemimpinan yang menjunjung tinggi keadilan, toleransi, dan dekat dengan rakyat. Apa yang kini kita kenal sebagai “piagam madinah” adalah sebagai pedoman rasul dalam menjalankan kepemimpinannya terhadap semua rakayat saat itu tanpa memandang latar belakang agama, etnis, warna kulit dan jenis kelamin. Semua rakyat madinah yang plural itu dilindungi dan dijamin haknya oleh rasul. Oleh sebab itu, bagi pemimpin pasca rasul yang tidak mampu mengikuti jejak rasul seperti di atas maka dia disebut bodoh oleh rasul.

21
Pemimpin dzalim dibenci allah
 

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ مَرْزُوقٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ عَادِلٌ وَأَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ وَأَبْعَدَهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا إِمَامٌ جَائِرٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي سَعِيدٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ

Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya manusia yang paling dicintai allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukannya di sisi allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci allah dan sangat jauh dari allah adalah seorang pemimpin yang zalim. (hr. Turmudzi)


Penjelasan:

Hadis ini sekali lagi menekankan bahwa kriteria adil sangat penting bagi seorang pemimpin. Tanpa nilai-nilai keadilan yang dijunjung tinggi oleh seorang pemimpin, maka sebuah kepemimpinan tidak akan berhasil mengangkat kesejahteraan umatnya. Karena itu, bisa kita fahami mengapa rasul berkali-kali menekankan akan pentingnya seorang pemimpin yang adil. Dalam hadis ini, seorang pemimpin yang adil akan ditempatkan sangat dekat sekali kedudukannya dengan allah, sedangkan pemimpin yang dzalim adalah sangat dibenci sekali oleh allah. Kedua balasan (imbalan dan ancaman) ini tentunya mencerminkan sebuah penghargaan allah yang begitu besar kepada pemimpin yang mampu berbuat adil kepada rakyatnya.


Hadits Tentang Pemimpin 22
Kedzaliman pemimpin mempercepat datangnya kiamat 


حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي عَمْرٌو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَشْهَلِ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتُلُوا إِمَامَكُمْ وَتَجْتَلِدُوا بِأَسْيَافِكُمْ وَيَرِثُ دِيَارَكُمْ شِرَارُكُمْ

Rasulullah saw bersabda: kiamat tidak akan terjadi sampai kalian membunuh para pemimpin kalian, pedang-pedang kalian banyak sekali meminum darah, dan agama kalian diwarisi (dikuasai) oleh orang-orang yang paling buruk di antara kalian. (hr. Ahmad bin hambal)

Penjelasan:

Hadis ini mengilustarikan sebuah zaman dimana bila seorang pemimpin bertindak sangat lalim dan rakyat melawannya hingga membunuh pemimpin lalim itu, maka itu pertanda kiamat sudah dekat. Logikanya, bila dalam sebuah zaman muncul perlawanan rakyat terhadap pemimpin, maka di zaman itu berarti terdapat pemimpin yang dzalim nan lalim. Karena bila sebuah kepemimpinan itu baik dan tidak ada kedzaliman, maka niscaya tidak mungkin akan muncul perlawanan rakyat. Oleh sebab itu, pesan pokok yang hendak disampaikan oleh hadis ini adalah bahwa bila terjadi kedzaliman pemimpin di mana-mana, maka itu berarti pertanda kiamat sudah dekat.

Lalu bagaiman dengan zaman kita saat ini, dimana sebagian besar pemimpin sedikit sekali yang berbuat adil dan banyak sekali yang berbuat dzalim, serta perlawanan rakayat begitu dahsyata hingga ada pemimpin yang dibunuh oleh rakyatnya, apakah zaman kita sudah termasuk tanda-tanda kiamat ? Pertanyaan ini memang tidak bisa kita jawab “ya” atau “tidak”. Karena yang maha mengetahui kapan kiamat itu terjadi adalah allah. Akan tetapi, bila kita melihat kondisi kepemimpinan kita di zaman ini akan nampak sekali tanda-tanda kiamat sebagaiman telah diseritakan rasul dalam hadis di atas.

23
Menjaga amanat adalah bagian dari iman


حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ زِيَادٍ الثَّقَفِيُّ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

Rasulullah saw bersabda: tidak beriman orang yang tidak bisa menjaga amanah yang dibebankan padanya. Dan tidak beragama orang yang tidak bisa menepati janjinya. (hr. Ahmad bin hambal)

Penjelasan:

Mungkin kita hanya mengenal slogan-slgan keagamaan semisal: kebersihan adalah bagian dari iman, malu adalah bagian dari iman, dsb. Tapi kita jarang –atau mungkin tidak pernah- mengatakan bahwa menjaga amanat adalah bagian dari iman. Padahal, rasul juga pernah bersabda bahwa menjaga amanat adalah bagian dari dasar-dasar keimanan dan keagamaan. Dan barang siapa yang tidak menjaga amanat maka rasul menyebut dia tidak sempurna iman dan agamanya.

Andai kita mengkampanyekan hadis ini ke masyarakat luas, apalagi di saat-saat kampanye presiden, bupati, gubernur, dsb, maka kita setidaknya telah menekan munculnya “potensi” penyelewengan amanat oleh pemimpin kita, meskipun itu sekecil semut. Hal itu karena dalam tradisi kepemimpinan kita, upaya menjaga amanat itu sangat kecil. Sumpah jabatan sebagai mekanisme penyerahan amanat  ternyata tidak disertai sebuah mekanisme kontrol yang ketat terhadap amanat itu. Oleh sebab itu, kampanye keagamaan untuk mendorong seseorang (pemimpin) agar senantiasa menjaga amanat (kepemimpinanya) adalah penting segera kita galakkan.

24
Pemimpin dianjurkan memberi suri tauladan yang baik (nasehat)
kepada rakyatnya

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ حَدَّثَنِي عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ الْخَوَّاصُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي عَمْرٍو السَّيْبَانِيِّ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السَّيْبَانِيِّ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَقُصُّ إِلَّا أَمِيرٌ أَوْ مَأْمُورٌ أَوْ مُخْتَالٌ

Rasulullah saw bersabda: tidak ada yang berhak untuk memberikan ceramah (nasehat/cerita hikmah) kecuali seorang pemimpin, atau orang yang mendapatkan izin untuk itu (ma’mur), atau memang orang yang sombong  dan haus kedudukan. (hr. Muslim)

Penjelasan:

Hadis ini bukan berarti hanya pemimpin yang berhak memberi nasehat kepada umat, melainkan hadis ini mengandung pesan bahwa seorang pemimpin seharusnya bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada umatnya. Karena yang dimaksud ceramah disini bukan dalam arti ceramah lantas memberi wejangan kepada umat, akan tetapi yang dimaksud ceramah itu adalah sebuah sikap yang perlu dicontohkan kepada umatnya. Seorang penceramah yang baik dan betul-betul penceramah tentunya bukan dari orang sembarangan, melainkan dari orang-orang terpilih yang baik akhlaqnya. Begitu pula dalam hadis ini, pemimpin yang berhak memberikan ceramah itu pemimpin yang memiliki akhlaq terpuji sehingga akhlaqnya bisa menjadi tauladan bagi rakyatnya.

Jadi kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang penceramah, maka itu juga harus dipenuhi oleh seorang pemimpin. Karena pada zaman rasul dulu, seorang penceramah atau yang memberikan hikmah kepada umat adalah para penceramah ini, sehingga rasul mengharuskan seorang pemimpin harus memiliki akhlaq yang sama dengan penceramah ini.


Hadits Tentang Pemimpin ke 25
Jabtan Pemimpin itu dekat dengan neraka


حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَا مُجَالِدٌ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ حَاكِمٍ يَحْكُمُ بَيْنَ النَّاسِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَلَكٌ آخِذٌ بِقَفَاهُ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَإِنْ قَالَ أَلْقِهِ أَلْقَاهُ فِي مَهْوَاةٍ أَرْبَعِينَ خَرِيفًا


Rasulullah saw bersabda: setiap pemimpin yang memimpin rakyatnya,  pada hari kiamat pasti akan didatangkan. Kemudian malaikat mencengkeram tengkuknya dan mengangkatnya sampai ke langit. Kalau ada perintah dari allah: lemparkanlah, maka malaikat akan melemparkannya ke bawah yang jauhnya adalah empat puluh tahun perjalanan. (hr. Ibnu majah)

Penjelasan:

Hadis ini menggambarkan betapa jabatan sebagai pemimpin itu berat dan seolah bediri diantara ranjau-ranjau neraka yang sewaktu-waktu bila orang itu salah menginjaknya maka ranjau itu akan akan meledak dan membunuh sang pemimpin itu. Mungkin kita memandang bahwa menjadi pemimpin (presiden) itu serba enak; fasilitas dijamin, harta melimpah dan kehormatan terpandang, sehingga semua orang bercita-cita ingin menjadi presiden, padahal bila semua orang tahu bahwa pemimpin (presiden) itu berjalan di atas jembatan yang dibawahnya berkobar api neraka, maka niscaya semua orang mungkin tidak akan berharap akan menjadi presiden (pemimpin). Posisi pemimpin yang cukup rentan ini dikarenakan beratnya tanggung jawab yang harus dipikul seorang pemimpin. Sekali ia lengah dan mengabaikan tanggung jawabnya, maka ia bisa tergelincir dan jatuh ke jurang neraka selama-lamanya. Oleh sebab itu, tak heran bila rasul mengambarkan poisi pemimpin itu sebagaimana digambarkan oleh hadis di atas.


26
Pemimpin harus membimbing rakyatnya


و حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ دَخَلَ عَلَى مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ فِي مَرَضِهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ لَوْلَا أَنِّي فِي الْمَوْتِ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لَا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمْ الْجَنَّةَ و حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنِي سَوَادَةُ بْنُ أَبِي الْأَسْوَدِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ مَرِضَ فَأَتَاهُ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ يَعُودُهُ نَحْوَ حَدِيثِ الْحَسَنِ عَنْ مَعْقِلٍ

Rasulullah saw bersabda: setiap pemimpin yang menangani urusan kaum muslimin, tetapi tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengurusi mereka dan memberikan arahan kepada mereka, maka dia tidak akan bisa masuk surga bersama kaum muslimin itu. (hr. Muslim)

Penjelasan:
Seorang pemimpin tidak bisa sekedar berpikir dan bergulat dengan wacana sembari memerintah bawahannya untuk mengerjakan perintahnya, melainkan pemimpin juga dituntut untuk bekerja keras mengurus sendiri persoalan-persoalan rakyatnya. Salah seorang khulafau rasyidin yaitu umar bin utsman pernah berkeliling keseluruh negeri untuk mencari tahu adakah di antara rakyatnya masih kekurangan pangan. Jika ada, maka khalifah umar  tidak segan-segan untuk memberinya uang (bekal) untuk menunjang kehidupan rakyatnya tadi. Bahkan khalifah abu bakar harus turun tangan sendiri untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.

Semua peristiwa yang dilakukan oleh dua sahabat nabi di atas adalah contoh betapa islam sangat menekankan kepada pemimpin untuk selalu bekerja keras agar rakyatnya benar-benar terjamin kesejahteraannya. Tidak bisa seorang pemimpin hanya duduk dan berceramah memberi sambutan di mana-mana, tetapi semua tugas-tugas kepemimpinannnya yang lebih kongkrit malah diserahkan kepada bawahan-baahannya. Memang betul bahwa bawahan bertugas untuk membantu meringankan beban atasannya, akan tetapi tidak serta-merta semua tugas harus diserahkan kepada bawahan. Suatu pekerjaan yang memang menjadi tugas seseorang dan dia mampu melakukannya, maka janganlah  pekerjaan itu diserahkan kepada orang lain.

27
Situasi zaman pasca kepemimpinan rasul s.a.w

أَخْبَرَنَا صَالِحُ بْنُ سُهَيْلٍ مَوْلَى يَحْيَى بْنِ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُجَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ عَامٌ إِلَّا وَهُوَ شَرٌّ مِنْ الَّذِي كَانَ قَبْلَهُ أَمَا إِنِّي لَسْتُ أَعْنِي عَامًا أَخْصَبَ مِنْ عَامٍ وَلَا أَمِيرًا خَيْرًا مِنْ أَمِيرٍ وَلَكِنْ عُلَمَاؤُكُمْ وَخِيَارُكُمْ وَفُقَهَاؤُكُمْ يَذْهَبُونَ ثُمَّ لَا تَجِدُونَ مِنْهُمْ خَلَفًا وَيَجِيءُ قَوْمٌ يَقِيسُونَ الْأُمُورَ بِرَأْيِهِمْ

Abdullah berkata: akan datang pada kalian satu tahun (masa) yang lebih buruk daripada tahun (masa) sebelumnya. Akan tetapi yang aku maksud bukanlah sebuah tahun yang lebih subur daripada tahun yang lain, ataupun seorang pemimpin yang lebih baik daripada pemimpin lainnya. Akan tetapi di masa itu, telah hilang (wafat) para ulama, orang-orang terpilih dan para ahli fiqh kalian. Dan kalian tidak menemukan pengganti mereka. Sehingga datanglah sebuah kaum yang berdalil hanya dengan menggunakan rasio mereka. (hr. Ad darimi)

Penjelasan:
Membaca ramalan rasul di atas sungguh membuat kita cemas akan datangnya suatu zaman yang oleh rasul dikatakan lebih buruk dari zaman-zaman sebelumnya. Namun yang dimaksud lebih buruk di sini tentunya bukan dalam pengertian kuantitas. Melainkan kualitas kehidupan yang tengah berlangsung pada sebuah zaman. Kalau ukurannya adalah kuantitas, mungkin zaman kita bisa dibilang lebih bagus karena, misalnya, kita saat ini bisa memproduksi sebuah barang dengan hanya memakan waktu yang singkat namun menghasilkan barang yang cukup banyak. Akan tetapi bila ukurannya adalah kualitas, maka zaman kita saat ini lebih rendah dan lebih buruk dari zaman-zaman sebelumnya (zaman rasul). Lihatlah misalnya kualitas arsitektur dan bangunan yang berkembang saat ini, kemudian bandingkan dengan arsitektur dan bangunan pada tempo dulu, seperti tembok cina, borobudur, dsb, tentu kualitasnya jauh sekali berbeda.

Mungkin di zaman ini kita tidak bisa lagi menemukan orang yang mampu membangun semacam borobudur dengan kualitas banunannya yang terjamin sebagaimana candi borobudur. Begitu pula dengan kualitas kepemimpinan pada saat ini jauh lebih baik dari kulaitas kepemimpinan pada masa-masa rasul dan sahabat. Meskipun pada masa sahabat juga penuh diwarnai intrik politik yang mengakibatkan pertumpahan darah, akan tetapi setidaknya sejarah telah mencatat bahwa dua sahabat periode pertama (abu bakar dan umar) adalah potret zaman dimana kepemimpinan benar-benar dijalankan atas dasar prinsip-prinsip keadilan.  Meski saat ini kita mengembar-gemborkan sistem demokrasi yang dianggap paling baik, namun ternyata negara tempat kelahiran demokrasi juga tidak menerapkan nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya. Dan banyak sekali pihak yang mengatasnamakan demokrasi namun menginjak-injak nilai-nilai demokrasi. Meskipun saat ini ada yang namanya pemilu, namun semua sistem dan mekanisme demokrasi itu tidak menjamin terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kalau sudah demikian, bisakah zaman kita ini disebut lebih baik dari zaman rasul.s.a.w ?

28
Kepemimpin yang buruk

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا صَدَقَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ فَرْقَدٍ السَّبَخِيِّ عَنْ مُرَّةَ الطَّيِّبِ عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ خَبٌّ وَلَا بَخِيلٌ وَلَا مَنَّانٌ وَلَا سَيِّئُ الْمَلَكَةِ وَأَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الْمَمْلُوكُ إِذَا أَطَاعَ اللَّهَ وَأَطَاعَ سَيِّدَهُ


Rasulullah saw bersabda: tidak akan masuk surga orang yang suka menipu, orang yang bakhil, orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikan/pemberian, dan pemimpin yang buruk. Orang yang pertama kali masuk surga adalah budak yang taat kepada allah dan taat kepada majikannya.

Penjelasan:

Hadis ini menjelaskan tentang sekelompok orang yang diharamkan oleh allah untuk masuk sorga. Dan ternyata, di antara sekelompok orang tersebut terdapat kriteria pemimpin yang buruk. Pada bagian awal buku ini, kita mungkin sudah mendapati banyak hadis yang berbicara tentang hukuman neraka bagi pemimpin yang dzalim. Namun kini kita kembali menemukan satu hadis lagi yang kembali berbicara tentang ancaman bagi pemimpin yang berlaku buruk. Dan pemimpin yang buruk ini disamakan dengan mereka yang suka menipu, pelit, dan suka mengungkit kebaikannya/pemberiannya sendiri.

akan tetapi apa sih bedanya pemimpin yang dzalim dan pemimpin yang buruk ? Pada dasarnya tidak ada perbedaan subtansial antara keduanya, namun karena rasul benar-benar menekankan sebuah kepemimpinan yang baik, maka rasul  juga mengancam kepemimpinan yang buruk. Yang jelas, sebuah kepemimpinan bila tidak menjamin dan melindungi rakyatnya serta tidak menjadikan rakyatnya sejahtera, maka kepemimpinan itu bisa dikatakan buruk, dzalim, kejam, dsb. Sama seperti kita yang pada zaman ini mengenal berbagai macam istilah yang terkait dengan perlakuan buruk penguasa, seperti, otoriter, totaliter, represif, korup, tidak demokratis, dsb yang kesemua itu mencerminkan sebuah kepemimpinan yang berbahaya bagi rakyat. Jadi, kepemimpinan yang buruk menurut rasul dalam hadis ini adalah sebuah kepemimpinan yang justru menjauhkan rakyat dari kehidupan yang sejahtera.          

29
Balasan bagi pemimpin yang otoriter

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُبَارَكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَامِرٍ الْعُقَيْلِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَوَّلَ ثَلَاثَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ الشَّهِيدُ وَعَبْدٌ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَفَقِيرٌ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ وَإِنِّي لَأَعْلَمُ أَوَّلَ ثَلَاثَةٍ يَدْخُلُونَ النَّارَ سُلْطَانٌ مُتَسَلِّطٌ وَذُو ثَرْوَةٍ مِنْ مَالٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ وَفَقِيرٌ فَخُورٌ

Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya aku orang yang paling tahu tentang tiga golongan yang pertama kali masuk surga: orang yang mati syahid, seorang hamba yang menunaikan hak allah dan hak majikannya, dan orang fakir yang menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Aku juga orang yang paling tahu tentang tiga golongan yang pertama kali masuk neraka: seorang pemimpin yang otoriter (sewenang-wenang), seorang kaya yang tidak menunaikan kewajibannya, dan seorang fakir yang sombong. (hr. Ahmad)

Penjelasan:

Bila hadis sebelumnya berbicara soal kepemimpinan yang buruk, dalam hadis ini kita kembali menyoroti model kepemimpinan namun lebih spesifik, yaitu kepemimpinan otoriter. Kepemimpinan otoriter adalah sebuah kepemimpinan yang dijalankan atas dasar kesewenag-wenangan. Semua keputusan dan kebijakan pemimpin harus ditaati oleh semua rakyat tanpa memberi ruang terjadinya “negoisasi” dengan rakyat. Bila pemimpin berkata merah, maka rakyat harus mengikuti merah. Demikianlah ciri-ciri sederhana sebuah kepemimpinan otoriter.

Lalu bagaimana islam menyikapi (ke)pemimpin(an) yang otoriter ini? Islam jelas tidak pernah memberikan tempat, walau sejengkal, kepada pemimpin yang otoriter ini. Sebagaimana pemimpin yang dzalim, pemimpin otoriter juga diancam dengan hukuman neraka. Dan sebaliknya, islam justru sangat menekankan pentingnya demokrasi (syura) dan partisipasi rakyat dalam sebuah sistem kepemimpinan. Rasul s.a.w telah memberikan contoh bagaimana syura menjadi prinsip pokok dalam menjalankan roda kepemimpinan. Dalam syura (demokrasi) semua rakyat, tanpa membedakan latar agama, etnis, arna kulit, bahasa, jenis kelamin, berhak untuk  terlibat dalam merumuskan arah dan haluan sebuah kepemimpinan. Ketika rasul menjadi pemimpin politik di madinah, rasul tidak segan-segan memberikan hak yang setara anatara kaum muhajirin dan anshar. Bahkan dalam medan peperangan, siti ‘aisyah juga diberi hak untuk mengukiti bahkan memimpin sebuah peperangan dengan kaum kafir. Dengan demikian, cukup jelas sekali  bahwa islam adalah agama yang “mengharamkan” otoritariansme dan “mewajibkan” demokrasi (syura).


30
Melawan pemimpin dzalim adalah jihad akbar

حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ دِينَارٍ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُصْعَبٍ أَبُو يَزِيدَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْجِهَادِ كَلِمَةَ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي أُمَامَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya jihad yang paling besar adalah mengungkapkan kalimat kebenaran di hadapan sultan yang zalim. (hr. Turmudzi)
Selama ini, banyak umat islam memahami konsep jihad hanya sebatas turun ke medan perang. Pemaknaan semacam ini cukup berbahaya karena hanya mengambil makna yang tekstual seraya menutupi makna lain yang lebih substansial.

Bila ada dua orang khalifah dibaiat maka bunuhlah salah satunya

Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 31
Keputusan pemimpin harus aspiratif


حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْجُعْفِيُّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ حَنَشٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَقَاضَى إِلَيْكَ رَجُلَانِ فَلَا تَقْضِ لِلْأَوَّلِ حَتَّى تَسْمَعَ كَلَامَ الْآخَرِ فَسَوْفَ تَدْرِي كَيْفَ تَقْضِي قَالَ عَلِيٌّ فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا بَعْدُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ


Apabila ada dua orang laki-laki yang meminta keputusan kepadamu maka janganlah engkau memberikan keputusan kepada laki-laki yang pertama sampai engkau mendengarkan pernyataan dari laki-laki yang kedua. Maka engkau akan tahu bagaimana enkau memberikan keputusan (hr. Turmudzi)


Hadis ini mengajarkan kita sebuah kepemimpinan yang mau mendengar semua suara rakyat. Tidak peduli rakyat itu pengemis, pemulung, orang penyandang cacat, perempuan, atau anak kecil sekalipun, maka semua itu harus didengar suaranya oleh pemimpin. Artinya, kepemimpinan itu, atau lebih tepatnya seorang pemimpin itu harus benar-benar aspiratif. Karena bila kita dalam mengambil keputusan atau kebijakan hanya berdasarkan suara kelompok tertentu, lebih-lebih suara kelompok yang dekat dengan lingkungan kekuasaan (pemimpin) maka keputusan itu pasti akan jauh dari rasa keadilan. Alasannya adalah karena suara satu kelompok itu belum tentu mewakili suara kelompok yang lain. Sehingga bila ingin mencapai rasa keadilan bagi eluruh rakyat, maka harus mendengar suara semua rakyat.
Hadis ini penting terutama dalam konteks sistem demokrasi yang meniscayakan keterwakilan seperti di indoensia misalkan. Dimana dpr (dewan perwakilan rakyat) memiliki wewenang untuk mewakili suara rakyat. Bila dpr ini tidak menjaring aspirasi dari semua lapisan dan status masyarakat, maka jangan harap kebijakan-kebijakan yang dihasilakannya akan memenuhi rasa keadilan rakyat indonesia. Oleh sebab itu, agar rasa keadilan dalam sebuah masyarakat itu benar-bnar terpenuhi, maka islam mewajibkan seorang pemimpin untuk tidak mengambil keputusan hanya dari satu orang (satu kelompok suara), tetapi lebih dari itu.


Hadis ke 32
Pemimpin dituntut berijtihad


حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ وَعُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيِّ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ


Apabila seorang hakim melakukan ijtihad dan kemudian benar maka dia mendapat dua pahala, dan apabila dia berijtihad ternyata salah maka dia hanya mendapat satu  pahala

Hadis ini memang bercerita tentang kewenagan hakim. Namun sejatinya, hadis ini bukan saja ditujukan kepada seorang hakim, melainkan lebih dari itu juga untuk seorang pemimpin. Pada masa rasul s.a.w. Jabatan hakim dan pemimpin politik tidak dibedakan. Nabi muhammad sendiri adalah seorang pemimpin politik tapi sekaligus juga seorang hakim. Demikian juga dengan para khalifah pengganti beliau sesudahnya (khulafa urrasyidin) yang menjabat pemimpin sekaligus hakim dan bahkan panglima perang. Oleh sebab itu, bila merujuk pada konteks di atas, maka hadis ini tentunya bukan hanya relevan untuk para hakim tetapi juga dianjurkan untuk para pemimpin (politik).

Apabila dikaitkan dengan konteks pemimpin politik, maka yang dimaksud ijtihad di sini adalah bisa berupa sebuah upaya politik seorang pemimpin dalam mengeluarkan keputusan yang berdasarkan konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan serta kesejahteraan rakyat. Artinya, seorang pemimpin dituntut bekerja keras semaksimal mungkin, tentunya berdasarkan ikhtiar politiknya, untuk berupaya menjadikan rakyatnya terangkat dari garis kemiskinan serta memenuhi standar kesejahteraan. Bila ikhtiar politik pemimpin ini benar dan berhasil mensejahteraakan rakyatnya, maka dia akan mendapat dua pahala, akan tetapi bila ikhtiar dia salah dan rakyat tetap berada di bawah garis kemiskinan, maka dia akan mendapat satu pahala. Tentunya ikhtiar ini harus benar-benar dilandasi oleh ketulusan dan niat baik untuk mengabdi kepada rakyat, bukan semata-mata mencari keuntungan politik tertentu. Bila yang terakhir ini yang dilakukan, maka bukan hanya satu pahala yang didapat, melainkan justru akan mendapat celaka dan siksa dari allah swt.

Hadis ke 33
Pemimpin harus punya pedoman kepemimpinan


حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي عَوْنٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ رِجَالٍ مِنْ أَصْحَابِ مُعَاذٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ كَيْفَ تَقْضِي فَقَالَ أَقْضِي بِمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَوْنٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ عَمْرٍو ابْنِ أَخٍ لِلْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أُنَاسٍ مِنْ أَهْلِ حِمْصٍ عَنْ مُعَاذٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَلَيْسَ إِسْنَادُهُ عِنْدِي بِمُتَّصِلٍ وَأَبُو عَوْنٍ الثَّقَفِيُّ اسْمُهُ مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ


Ketika rasul mengutus mu’adz ke yaman, beliau bertanya: wahai mu’adz, bagaimana caramu memberikan putusan/hukum? Dia menjawab; aku memutuskan/menghukumi berdasarkan ketentuan dari al-qur’an. Lalu rasul bertanya lagi: bagaimana kalau tidak ada dalam al-quran? Mu’adz menjawab, maka aku memutuskan berdasarkan sunnah rasul s.a.w. Rasul bertanya lagi: bagaimana bila tidak kau temukan dalam sunnah rasul ? Mu’adz menjawab: maka aku berijtihad berdasarkan pendapatku sendiri. Rasul bersabda: segala puji bagi allah yang telah memberikan petunjuk/taufik kepada duta rasul saw

Hadis ini turun ketika salah seorang sahabat rasul s.a.w, mu’adz bin jabal, hendak diutus rasul untuk menjadi gubernur di yaman. Namun sebelum mu’adz berangkat ke yaman, rasul terlebih dahulu memanggilnya untuk di uji (fit and propertest) sejauh mana dia bisa diandalkan menjadi gebernur. Akan tetapi materi test yang disampaikan rasul tidak muluk-muluk, beliau hanya menanyakan tentang pedoman dia (mu’adz) dalam menjalankan roda kepemimpinannya. Dalam pengakuan mu’adz, dia akan menjalankan roda kepemimpinanya sebagai gubernur yaman dengan berlandaskan pada al-qur’an, sunnah, dan ijtihad (berpikir dan bekerja keras). Untuk jawaban yang pertama dan kedua, rasul mungkin sudah bisa menebak jawaban yang akan diberikan mu’adz, akan tetapi untuk pertanyaan ketiga itulah rasul mencoba menggali sejauh mana upaya mu’adz bila sebuah keputusan tidak ada dasarnya dalam al-qur’an dan sunnah. Dan ternyata nabi cukup bangga kepada mu’adz karena dia bisa menjawab pertanyaan ketiga itu dengan cukup memuaskan.

Ini artinya bahwa hadis di atas telah memberikan isyarat kepada kita bahwa dalam menjalankan roda kepemimpinan kita tidak bisa hanya mengandalkan pedoman al-qur’an dan sunnah, akan tetapi kita juga harus pandai-pandai mencari alternatif pedoman yang lain yang bisa mengilhami kita dalam mengeluarkan keputusan. Bukannya kita hendak mengatakan bahwa al-qur’an dan sunnah tidak sempurna, akan tetapi untuk merespon semua peristiwa yang terjadi di dunia ini kita dituntut untuk mencari dan mencari segala macam alternatif solusinya. Apabila kita tidak menemukan dasarnya di al-qur’an dan sunnah, mungkin kita bisa mencarinya di nilai-nilai kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang di dalam sebuah masyarakat. Karena itulah kita juga mengenal apa yang oleh para ahli ushul fiqh dikenal dengan ‘urf atau kaidah fiqh yang berbunyi al-‘adah muhakkamah. Bahkan rasul pun pernah bersabda: bila engkau menemukan kebijakan maka ambillah meski ia keluar dari mulut anjing.


Hadis ke 34
Good and clean governance dalam islam


حَدَّثَنَا عَبْدُ الْقُدُّوسِ بْنُ مُحَمَّدٍ أَبُو بَكْرٍ الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الْقَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ عِمْرَانَ الْقَطَّانِ


Rasul bersabda sesungguhnya allah senantiasa bersama dengan hakim/qodi sepanjang dia tidak menyeleweng. Kalau dia sudah menyeleweng maka allah akan menjauh darinya, dan syetan menjadi temannya.

Selain islam mengajarkan pentingnya prinsip keadilan dalam sebuah kepemimpinan, islam juga  menekankan pentingnya kepemimpinan yang bersih. Secara substansial, keduanya memang tidak ada perbedaan yang berarti, bahkan bila seorang pemimpin sudah berbuat adil, maka bisa dikatakan kepemimpinannya sudah bersih. Karena keadilan merupakan forndasi dan perilaku bersih adalah dindingnya. Jadi meski fondasinya kuat namun bila tidak ditopang oleh dinding yang juga kuat, maka bangunagan itu mudah roboh oleh “goyangan-goyangan” dari pihak luar. Oleh sebab itu, yang satu tidak bisa mengabaikan yang lain, bahkan harus saling menopang antara keduanya.

lantas bagaimana yang dimaksud dengan kepemimpinan yang bersih di dalam hadis ini? Yang dimaksud kepemimpinan yang besih adalah sebuah sistem kepemimpinan yang tidak “dinodai” oleh perilaku-perilaku menyeleweng dari pemimpinanya. Wujud konkrit dari perilaku menyeleweng ini adalah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pemimpin juga dituntut harus menjaga “kebersihan” moralnya. Sehingga yang dimaksud bersih kemudian bukan saja menyangkut perilaku sosial melainkan juga perilaku individual.

sedangkan dalam konteks kepemimpinan politik kontemporer, kita mengenal istilah yang disebut “clean and good governance”. Istilah ini sebenarnya mengandung konsep dasar bahwa sebuah kepemimpinan itu harus baik dan bersih, terutama bersih dari korupsi dan modus-modus penyelewengan yang lain. Sehingga untuk mencapai sebuah kepemimpinan seperti itu diperlukan kesetaraan peran antara negara (pemerintah), pasar dan rakyat yang salah satu di antara ketiganya tidak boleh ada yang mendominasi. Karena bila peran negara terlalu kuat atau dominan maka akan menimbulakn hegemoni dan cenderung totaliter, sedangkan bila peran pasar (swasta) yang terlalu dominan, maka semua kehidupan rakyat akan diatur dengan modal atau pemilki modal. Bila seseorang tidak punya modal, maka dia tidak punya posisi tawar yang kuat. Sementara bila kedua instutusi di atas terlalu lemah, dan rakyat begitu kuatnya, maka chaos atau kekacauan yang akan menghantui sebuah negara. Oleh sebab itu, kembali pada hadis di atas, bahwa tindakatan kotor seperti penyelewengan kekuasaan adalah tindakan yang sangat dikutuk dalam islam. Dan sebaliknya, pemerintahan yang baik dan bersih justru sangat ditekankan dan dijamin pasti akan dilindungi oleh allah.swt.


Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 35
Pemimpin harus peka terhadap
Kebutuhan rakyat

قَال عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ لِمُعَاوِيَةَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ


Setiap pemimpin yang menutup pintunya terhadap orang yang memiliki hajat, pengaduan, dan kemiskinan maka allah akan menutup pintu langit terhadap segala pengaduan, hajat dan kemiskinannya.

Kepemimpinan bukan saja menuntut kecerdasan otak dan kekuatan otot, melainkan juga harus ditunjang oleh rasa sensifitas yang tinggi terhadap persoalan-persoalan menyangkut rakyatnya. Sehingga apapun persoalan yang menimpa rakyatnya, maka pemimpin harus peka dan segera mencarikan solusinya. Di sinilah sebenarnya tugas pokok seorang pemimpin; yaitu mendengar keluh kesah rakyat untuk kemudian mencarikan jalan keluarnya.
Karena itulah, islam (melalui hadis di atas) memerintahkan seorang pemimpin untuk membuka pintu terhadap segala keluh kesah rakyatnya. Tentunya, yang dimaksud pintu disini bukan semata-mata berarti pintu rumah ataupun pintu istana, melainkan lebih dari itu yang sangat ditekankan adalah pintu hati atau nurani seorang pemimpin. Karena meski seorang pemimpin tinggal di istana megah dan berpagarkan besi dan baja, bila pintu hatinya terbuka untuk kepentingan rakayat, maka allah juga akan membukkaan “pintu hati-nya” untuk mendengar keluh kesah sang pemimpin itu.



Hadis ke 36
Pemimpin dilarang mengambil keputusan dalam keadaan emosional


عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ كَتَبَ أَبِي إِلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ وَهُوَ قَاضٍ أَنْ لَا تَحْكُمْ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحْكُمْ الْحَاكِمُ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو بَكْرَةَ اسْمُهُ نُفَيْعٌ

Janganlah seorang pemimpin (hakim) itu menghukumi antara dua orang yang berseteru dalam keadaan marah (emosional)

Keputusan seorang presiden adalah dasar dari kebijakan sebuah negara. Begitu juga keputusan seorang pimpinan dalam sebuah organisasi adalah acuan dalam menjalankan roda organisasi. Oleh sebab itu, dalam mengambil keputusan atau mengeluarkan kebijakan, seorang pemimpin sebaiknya tidak sedang dalam keadaan “panas”, marah, atau emosional. Hal ini bukan saja ditentang oleh hadis nabi s.a.w melainkan juga dikutuk oleh teori manajemen organisasi. Dalam teori manajemen organisasi dijelaskan bahwa seseorang tidak boleh mengeluarkan atau membuat keputusan dalam keadaan marah atau emosi yang tidak stabil. Bila dipaksakan, maka keputusan itu dihasilakan dari sebuah proses yang kurang matang dan terburu-buru sehingga dampaknya akan sangat merugikan terhadap pelaksana keputusan tersebut.

Meski di dalam hadis ini yang disebutkan adalah hakim, namun secara substansial kita sepakat bahwa dalam keadaan emosi labil, siapapun orangnya, baik hakim, pemimpin, maupun orang awam sekalipun, sebaiknya tidak perlu mengambil keputusan. Banyangkan bila kita sedang bertengkar dengan istri di rumah misalkan, tetapi setelah di tiba di kantor kita disuguhi sebuah persoalan yang harus diputuskan, maka bisa jadi sisa-sisa emosional kita di rumah, secara sadar atau tidak, akan ikut terbawa hingga ke kantor dan mempengaruhi kita dalam memutuskan sebuah perkara. Oleh sebab itu, bila kita hendak mengambil keputusan maka terlebih dahulu kita harus mendinginkan suasana dan menengkan pikiran sehingga semua pertimbangan bisa kita akomodir secara seimbang dan matang.


Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 37
Hukuman bagi pemimpin yang suka money politic

Rasul s.a.w  melaknat orang yang menyuap dan disuap

Hadis ini sungguh sangat relevan untuk konteks indoensia saat ini, di mana dalam setiap unsur birokrasi kita hampir dipastikan tidak bisa lepas dari yang namanya “suap”. Mulai dari ngurus ktp di tingkat rt, hingga ngurus tender proyek infrastruktur di tingkat presiden, mulai dari pemilihan ketua rt hinhha pemilihan presiden. Semuanya tidak steril dari praktik suap-menyuap. Entah dari mana asal muasalnya, yang jelas praktik suap ini sudah diperingatkan oleh rasul. Itu artinya, sejak kepemimpinan rasul s.a.w, pratik suap ini sudah terjadi, dan rasul turun untuk memerangi pratik kotor ini.

Bila kita memaknai ancaman “laknat” bagi penyuap dan yang disuap sebagaiman hadis di atas, maka sebenarnya  ancaman itu menunjukkan sebuah ancaman yang cukup berat. Karena bahasa laknat biasanya bukan hanya berarti hukuman tuhan di akhirat, melainkan juga terjadi di dunia. Kita lihat misalkan dalam kasus kaum sodom yang dilaknat tuhan dengan berbagai penyakit yang menyakitkan dan mematikan, demikian pula setelah di akhirat nanti mereka juga akan kembali dilaknat dengan lebih kejam. Oleh sebab itu, allah tidak akan bermain-main dengan praktik kotor yang menjijikkan ini.

Namun anehnya, banyak di antara orang yang tidak sadar kalau dirinya sudah disuap. Fenomena ini banyak kita temui ketika menjelang pemilu, misalkan seorang kiai/ulama pemimpin pesantren yang diberi (biasanya pakai bahasa disumbang) sejumlah dana oleh partai politik tertentu agar pesantrennya mau mendukung parpol yang bersangkutan. Sang kia sering tidak sadar (atau berpura-pura tidak sadar) bahwa dana sumbangan itu bisa dikategorikan, yang dalam bahasa politiknya, sebagai money politic. Memang praktik “sumbangan politik” ini tidak terlalu kentara sebagai suap, namun bila sebuah sumbangan itu dilandasi oleh kepentingan tetentu dan tuntutan tertentu, maka ia layak disebut suap. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana bila sumbangan dana itu tidak disertai tuntutan ? Memang dalam setiap sumbangan, terutama menjelang pemilu, kepentingan dan tuntutannya tidak mungkin dikatakan secara harfiyah atau gamblang. Bahkan bisa jadi seorang politisi pemberi sumbangan itu tidak langsung mneyebutkan kepentingannya dalam menyumbang. Akan tetapi, bila sumbangan itu turun sementara situasi saat itu adalah pemilu, maka sudah bisa dipastikan bahwa sumbangan itu adalah money politic. Oleh sebab itu, untuk menjaga kesyubhatan sebuah sumbangan, sebaiknya kita perlu melacak dulu asbabul wurudnya.

Hadis Hadits Tentang Pemimpin ke 38
Masa kepemimpinan maksimal dua periode


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمُخَرَّمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِينَةِ مَرَّتَيْنِ


Rasul s.a.w menunjuk ibnu maktum sebagai penggantinya di kota madinah sebanyak dua kali. (hr abu dawud)

Islam memang benar-benar telah menebarakan benih-benih demokrasi. Betapa tidak, jauh sebelum istilah demokrasi itu sendiri muncul, yaitu pada masa rasul s.a.w, islam sudah membatasi masa kepemimpinan seseorang. Dan persis dalam konsep demokrasi modern, masa kepemimpinan dalam islam juga dibatasi selama dua periode. Namun terlepasa konsep itu bersumber dari islam atau demokrasi modern, namun yang perlu kita gali adalah pesan moral  dari hadis di atas. Pesan moral dari hadis ini adalah bahwa bila kekuasaan itu terlalu lama dipegang oleh seseorang maka akan berpotensi untuk menimbulkan penyalahgunaan. Sebagaimana slogan dalam politik modern yang berbunyi; “power absoluty tends to corrup absoluty”, kekuasaan mutlak berpotensi melahirkan penyalahgunaan mutlak. Karena bila seorang pemimpin terlalu lama memimpin, seperti soeharto selama 32 tahun, maka akibatnya bisa kita lihat sendiri; kongkalikong, nepotisme, semua kerabat dekatnya dijadikan menteri, korupsi, dan bahkan bisa menjadi “tuhan” yang mampu memaksa rakyatnya untuk menuruti perintahnya. Padahal tuhan sendiri tidak pernah memaksa. Oleh sebab itu, dalam setiap jenjang kepemimpinan, sebaiknya, bahkan mungkin seharusnya, perlu dibatasi  masa kepemimpinannya. Tidak adanya batasan waktu dalam sebuah sistem kepemimpinan hanya akan menimbulkan kekuasaan yang menyerupai tuhan selaku maha tak terbatas.

Hadis ke 39
Wajib berkata benar kepada pemimpin
Meski terasa pahit


حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أُنَاسٌ لِابْنِ عُمَرَ إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا فَنَقُولُ لَهُمْ خِلَافَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ قَالَ كُنَّا نَعُدُّهَا نِفَاقًا

Ada serombongan orang yang berkata kepada ibnu umar; kalau kami bertemu dengan para pemimpin kami maka kami pasti mengatakan sesuatu yang sama sekali berbeda dengan apa yang kami katakan bila tidak bertemu dengan mereka (pemimpin). Ibnu umar berkata: hal itu kami anggap sebagai sebuah sikap munafik. (hr. Bukhori)

Ada satu tradisi buruk yang sering kita lakukan ketika kita menghadap pimpinan, yaitu, selalu mengatakan yang baik-baik, yang senang-senang, dan yang sukses-sukses. Tradisi ini bukan saja dilakukan oleh para menteri ketika menghadap presiden, melainkan tidak jarang juga dilakukan oleh rakyat biasa. Jelas, kalu menteri melakukan tradisi buruk itu dengan tujuan menjilat dan mengharap pujian dari sang pemimpin (presiden). Tapi yang tidak bisa kita fahami  ternyata tidak sedikit rakyat biasa juga melakukan praktik buruk tersebut. Memang, bila rakyat biasa tidak separah sebagaiman dilakukan menteri, akan tetapi sebuah sikap berdiam diri ketika berhadapan dengan pemimpin adalah sebuah sikap yang oleh hadis di atas bisa dikategorikan sebagai “munafik”. Padahal, bila kita bertemu pemimpin kita, misalkan kita mendapat kesempatan bertemu langsung dengan presiden kita, maka harus kita manfaatkan waktu pertemuan itu untuk mnegatakan yang sebenarnya tentang situasi atau kehidupan rakyat yang dipimpinnya. Di hadapan pemimpin itulah justru sebuah kesempatan untuk mengatakan bahwa, misalnya, rakyat sedang kekuranagn pangan, rakyat butuh pendidikan gratis, rakyat butuh harga murah, dsb. Bila pemimpin yang bersangkutan marah dan mengancaman sikap tegas kita, maka kita jangan sekali-kali mundur, karena itu adalah kenyataan yang sebenarnya. Dan membohongi kenyataan adalah sama dosanya dengan berbuat munafik. Oleh sebab itu, hadis ini sangat relevan dengan situasi indoensia saat ini yang banyak diwarnai oleh sikap kepura-puraan dalam berperilaku dan berkomunikasi dengan pimpinan.
.
Hadis ke 40
Sikap dengki pemimpin sangat membahayakan

Muadz berkata: rasul s.a.w mengutusku pergi ke yaman. Ketika aku berangkat kemudian rasul menyuruh orang untuk memanggilku pulang kembali. Kemudian beliau berkata: tahukah engkau kenapa aku memanggilmu kembali ? Yaitu agar engkau tidak terjerumus pada sesuatu yang tidak aku perbolehkan, yakni sifat dengki, karena siapa yang dengki, maka kedengkiannya itu akan datang kepadanya hari kiamat. Dengan maksud itulah aku memanggilmu, ingat itu…! Sekarang kembalilah kamu ke wilayah kekuasaanmu.

Hadis ini turun ketika rasul s.a.w telah mengutus mu’adz bin jabal untuk menjadi gubernur di negeri yaman. Sebagaimana diceritakan dalam hadis di atas, bahwa kepentingan rasul untuk sejenak memanggil pulang kembali mu’adz adalah untuk menasehati dia agar menghindari sikap dengki, karena sikap itu akan menjerumuskan dia ke jurang kesesatan. Mungkin kita tidak pernah berfikir bahwa sikap dengki itu cukup berbahaya. Padahal dari sikap yang seolah remeh tersebut, bisa melahirkan sebuah sikap yang dampaknya jauh lebih berbahaya dari sekedar dengki, terutama bila dikaitkan dengan masalah kepemimpinan.

Bila seorang pemimpin selalu dihinggapi rasa dengki, maka jangan harap kepemimpinannya akan sukses. Namun tentu yang dimaksud dengki di sini bukan sekedar bermakna iri hati atau cemburu, akan tetapi sebuah sikap ketidak puasan seotang pemimpin atas kekuasaan yang dipegangnya. Padahal, seorang pemimpin sudah diberi “kekuasaan”, diberi fasilitas, di beri kehormatan, namun tidak sedikit masih banyak pemimpin yang merasa kurang dan kurang lagi atas jabatan, kehormatan, status, harta, dan kakuasaan. Bila seorang pemimpin tidak mampu menahan nafsu semacam ini, maka jangan harap kepemimpinanya serta rakyat yang dipimpinnya akan hidup dengan sejahtera. Oleh sebab itu, meski rasa dengki adalah masalah biasa , namun dampak negatifnya menjadi luar biasa.


Demikian Hadits Tentang Pemimpin yang bisa kami berikan buat anda. Jika ada ketidak yakinan mengenai ke-Shahih-an hadits-hadits pemimpin di atas silahkan cek di www.isalamweb.net/hadith/

Baca juga :

  1. Kode Bank Seluruh Indonesia
  2. Bukti Kebenaran Al-Qur'an dan Bagaimana dengan Injil ? (di halaman ini)
  3. Injil Mengajarkan Pembunuhan Tanpa Belas Kasihan
  4. Kebenaran Nabi Muhammad soal Tulang Ekor