Lucunya Negeri ini, Nenek Curi Piring Dihukum 5 Bulan, Angelina Curi 12,58 M Dihukum 4,5 Tahun


Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai putusan Angelina Sondakh yang hanya divonis 4,5 tahun penjara terkesan sangat ringan.


Hukum Indonesia Tidak Adil



Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angie dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, juga membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar
Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar