Andika Mahesa MENGAKU Cabuli Korbannya | Andika Mahesa MENGAKU Cabuli Korbannya - Mantan vokalis Kangen Band, Andika Mahesa (29) terancam pidana penjara selama 15 tahun karena telah membawa CN (17), gadis di bawah umur tanpa izin. Andika juga mengaku telah mencabuli gadis tersebut.
Andika Mahesa MENGAKU Cabuli Korbannya
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandarlampung Kombes M Nurochman saat
0 Komentar untuk "Andika Mahesa MENGAKU Cabuli Korbannya"