Asuransi Jasa Raharja (Klaim, Lowongan n Profil)

Inabuy.com - Asuransi Jasa Raharja (Klaim, Lowongan n Profil). Soal Jasaraharja, banyak sekali yang mencari informasi soal Asuransi Jasa Raharja (Klaim, Lowongan n Profil) ini, oleh karena itu saya sedikit berbagi soal Asuransi Jasa Raharja (Klaim, Lowongan n Profil) buat yang membutuhkan informasinya, oke sebelum membahas Profil Asuransi Jasa Raharja berikut ini prosedur klaim dan contohnya :

Prosedur Santunan / Cara Klaim di Asuransi Jasa Raharja 

1. CARA MEMPEROLEH SANTUNAN

  • Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat
  • Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan :
    • Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Polres setempat dan atau dari instansi berwenang lainnya.
    • Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat.
    • KTP / Identitas korban / ahli waris korban.
    • Formulir pengajuan diberikan Jasa Raharja secara cuma-cuma

2. BUKTI LAIN YANG DIPERLUKAN

  • Dalam hal korban luka.luka
    • Kuitansi biaya rawatan dan pengobatan yang asli dan sah.
  • Dalam hal korban meninggal dunia
    • Surat kartu keluarga / surat nikah ( bagi yang sudah menikah )

3. KETENTUAN LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN

  • Jenis Santunan
    • Santunan berupa penggantian biaya rawatan dan pengobatan (sesuai ketentuan)
    • Santunan kematian
    • Santunan cacat tetap
  • Ahli Waris
    • Janda atau dudanya yang sah.
    • Anak-anaknya yang sah.
    • Orang tuanya yang sah
  • Kadaluarsa
    Hak santunan menjadi gugur / kadaluwarsa jika :
    • Permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan.
    • Tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui oleh jasa raharja
Contoh Klaim Asuransi Jasa Raharja 

Sebagai wujud dan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum untuk memperoleh santunan, maka Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Negara I Made Astika, SE., didampingi Staff dan Pa. Samsat Negara, membayarkan santunan korban meninggal dunia atas nama Ni Komang Purnami (14) langsung ke rumah duka di Dsn. Bungbungan Ds.Yehembang Kec.Mendoyo Kab.Jembrana, Kamis (19/05/2011).

Santunan Meninggal Dunia dan Luka-Luka sebesar Rp 25.255.000,- diterima Nyoman Sukeni (37) selaku ahliwaris korban kurang dari 24 jam disaksikan oleh anak-anak korban dan sanak keluarganya Kamis (19/05/2011) langsung dirumah korban.

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa bocah yang baru lulus SMP itu terjadi pada Rabu, 18 Mei 2011. berawal ketika SPM DK-3702-WY yang dikendarai korban hendak mendahului kendaraan didepannya mengambil haluan terlalu kekanan sehingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan Pick-Up Box No.Pol. D-8084-DN yang dikemudikan I NYOMAN WIRTA, yang bergerak lurus dari arah berlawanan.

Pada kesempatan tersebut PJ. KPJR Negara didampingi Staff atas nama Direksi, Pimpinan dan seluruh keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi, semoga almarhumah diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni segala dosanya selama hidup di dunia, dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dalam menghadapi cobaan tersebut.

Banyak informasi yang mau dibagi soal jasa raharja, untuk itu kunjungi juga :
Sejarah dan Profil
0 Komentar untuk "Asuransi Jasa Raharja (Klaim, Lowongan n Profil)"