Karawang: DPRD Karawang meminta agar peredaran film "Arwah Goyang Karawang" dihentikan, karena akan membangun citra negatif terhadap daerah tersebut. "Apapun alasannya, film itu tidak boleh tayang, karena telah meresahkan masyarakat Karawang secara umum," kata Wakil Ketua III DPRD Karawang Budiwanto.
Menurutnya kehadiran film yang dibintangi Dewi Perssik dan Julia Perez itu kini sudah meresahkan masyarakat Karawang. Hal itu ditandai dengan adanya penolakan peredaran film tersebut dari berbagai pihak, mulai dari berbagai organisasi perempuan, LSM, ormas, seniman jaipong, dan lain-lain. Bahkan, kata dia, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang juga menyampaikan secara terbuka penolakan film itu.
Budiwanto menyarankan agar produser atau pihak yang berwenang menghentikan peredaran film itu, agar tidak tayang di seluruh bioskop seluruh Indonesia.
Politisi dari PKS tersebut mengaku mendukung aksi penolakan berbagai pihak mengenai peredaran film "Arwah Goyang Karawang", karena sudah dinilai berbagai pihak "mencatut" nama Karawang dan tari jaipong.
"Dalam film itu bukan menonjolkan tari jaipong sebagai seni dan budaya lokal," kata Budiwanto.
Ia menyarankan agar pejabat terkait di Pemkab Karawang menggali arsip kembali, sebab dikhawatirkan penggunaan nama "Karawang" pada judul film tersebut dilakukan atas izin pejabat di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya.
Hari ini, Kamis (17/2), ribuan masyarakat Karawang yang tergabung dalam LSM Lodaya Karawang berencana demo ke kantor bupati untuk menolak peredaran film tersebut. (ANT/MLA)
Menurutnya kehadiran film yang dibintangi Dewi Perssik dan Julia Perez itu kini sudah meresahkan masyarakat Karawang. Hal itu ditandai dengan adanya penolakan peredaran film tersebut dari berbagai pihak, mulai dari berbagai organisasi perempuan, LSM, ormas, seniman jaipong, dan lain-lain. Bahkan, kata dia, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang juga menyampaikan secara terbuka penolakan film itu.
Budiwanto menyarankan agar produser atau pihak yang berwenang menghentikan peredaran film itu, agar tidak tayang di seluruh bioskop seluruh Indonesia.
Politisi dari PKS tersebut mengaku mendukung aksi penolakan berbagai pihak mengenai peredaran film "Arwah Goyang Karawang", karena sudah dinilai berbagai pihak "mencatut" nama Karawang dan tari jaipong.
"Dalam film itu bukan menonjolkan tari jaipong sebagai seni dan budaya lokal," kata Budiwanto.
Ia menyarankan agar pejabat terkait di Pemkab Karawang menggali arsip kembali, sebab dikhawatirkan penggunaan nama "Karawang" pada judul film tersebut dilakukan atas izin pejabat di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya.
Hari ini, Kamis (17/2), ribuan masyarakat Karawang yang tergabung dalam LSM Lodaya Karawang berencana demo ke kantor bupati untuk menolak peredaran film tersebut. (ANT/MLA)
0 Komentar untuk "DPRD Minta Film "Arwah Goyang Karawang" Dihentikan"