Waduh berita yang ini lain bin ajaib. Untungnya ga kejadian di Indonesia, namun begitu berita ini ya koq aneh banget. Di zaman serba keterbukaan seperti ini koq masih ada acara 'larang' 'larangan', piye iki. ck ck ck cccck ck ck!!
Ini terjadi di negri onta Arab Saudi, pasalnya setiap blogger wajib membuat 'SIM' agar kegiatan ini tetap berjalan. Wallah!. Alasannya sich sensor konten! alah alasan klasik kaleee! okey simak kutipan beritanya berikut ini :
Kini Blogger Wajib Punya SIM
Oleh: Billy A Banggawan
Teknologi - Minggu, 9 Januari 2011 | 19:07 WIB
INILAH.COM, Riyadh – Kini, kebebasan bersuara di Arab Saudi makin sempit. Pasalnya, pemerintah membuat aturan baru yang memaksa semua media online dan blogger mendaftar ke pemerintah.
Aturan baru tersebut memaksa media online dan blogger mendaftar ke Kementrian Kebudayaan dan Informasi. Berdasarkan aturan baru, semua penulis online (forum dan SMS) butuh lisensi yang akan berlaku selama tiga tahun.
Pemerintah Saudi mengatakan hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat dan merupakan bagian dari program sensor konten. Terlebih, Arab Saudi merupakan salah satu negara dengan jumlah blogger tertinggi di dunia.
Mereka yang ingin membuat ‘SIM’ ini setidaknya berusia 20 tahun dan telah lulus dari sekolah tinggi. Seperti dikutip TG Daily, selain itu mereka butuh ‘surat keterangan perilaku baik’.
Sementara itu, editor media online harus disetujui pihak berwenang. Siapapun yang tertangkap nge-blog tanpa ‘SIM’ akan dikenakan denda 100.000 riyal (Rp 245 juta), bahkan bisa dilarang nge-blog untuk selamanya.
“Siapapun yang ingin menulis, mempublikasikan dan mengkritik orang lain harus melakukannya dengan kredibilitas dan sikap tegas. Mereka tak boleh sembunyi di balik layar komputer dan mencemarkan nama seseorang atau menyebar rumor jelek,” kata juru bicara pemerintah.
Sumber : teknologi.inilah.com
Aduh! aduh! masih ada ajah yah negara! yang kayak gitu, yah sudah mudah2an blogger-blogger di Arab Saudi bisa segara melewati tekanan ini dan berkarya lagi Go Blogger...!
0 Komentar untuk "Surat Izin Ngeblog, emang ada?"