Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menjawab permasalahan warga di Pulau Kalimantan akibat ketidakadilan pemerataan pembangunan yang selama ini ditangani pemerintah pusat, termasuk hak-haknya untuk mendapatkan pembagian secara jelas terhadap hasil penambangan sektor energi yang digali dari tanah borneo tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Minggu (27/5), menanggapi aksi blokade kapal tongkang pengangkut batubara di Sungai Barito oleh sejumlah warga Kalimantan Selatan, yang dimulai Sabtu pagi ini.
Aksi itu, kata Syahganda, juga dilakukan menyusul kecilnya distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak ke wilayah itu, hingga berungkali menyebabkan kelangkaan BBM yang kerap menganggu kenyamanan masyarakat di sana.
Menurutnya, selama puluhan tahun, kesuburan tanah Kalimantan hanya digunakan dalam melayani keinginan pemerintah pusat beserta segelintir pebisnis besar "tanpa hati", yang justru mengabaikan kesejahteraan rakyat Kalimantan sebagai pemilih sah kekayaannya.
"Presiden SBY harus mewujudkan hak-hak keadilan bagi warga di Kalimantan sebagaimana diamanatkan oleh perjuangan reformasi belasan tahun lalu, agar tidak berkembang menjadi tuntutan pemisahan atau negara federalisme," ujar kandidat doktor ilmu kesejahteraan Universitas Indonesia itu.
Syahganda menyebutkan, bumi Kalimantan tidak diciptakan pemerintah pusat dalam memakmurkan kehidupan rakyat borneo, padahal sumbangannya begitu besar untuk pendapatan negara, yang ikut pula mensubsidi pengembangan pembangunan bagi daerah lain di tanah air.
Bahkan, lanjutnya, pihak berkuasa di Jakarta cenderung terus membiarkan para penikmat keuntungan bebas mengeruk bumi Kalimantan yang seolah-olah tak akan pernah habis sampai kapan pun.
"Jadi, sungguh merupakan ironi yang sulit diterima akal sehat jika wilayah Kalimantan yang menawan dan menyimpan berlimpah-limpah jenis tambang, namun ternyata masih menyengsarakan nasib masyarakatnya sendiri," jelasnya.
SOURCE
Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Minggu (27/5), menanggapi aksi blokade kapal tongkang pengangkut batubara di Sungai Barito oleh sejumlah warga Kalimantan Selatan, yang dimulai Sabtu pagi ini.
Aksi itu, kata Syahganda, juga dilakukan menyusul kecilnya distribusi pasokan Bahan Bakar Minyak ke wilayah itu, hingga berungkali menyebabkan kelangkaan BBM yang kerap menganggu kenyamanan masyarakat di sana.
Menurutnya, selama puluhan tahun, kesuburan tanah Kalimantan hanya digunakan dalam melayani keinginan pemerintah pusat beserta segelintir pebisnis besar "tanpa hati", yang justru mengabaikan kesejahteraan rakyat Kalimantan sebagai pemilih sah kekayaannya.
"Presiden SBY harus mewujudkan hak-hak keadilan bagi warga di Kalimantan sebagaimana diamanatkan oleh perjuangan reformasi belasan tahun lalu, agar tidak berkembang menjadi tuntutan pemisahan atau negara federalisme," ujar kandidat doktor ilmu kesejahteraan Universitas Indonesia itu.
Syahganda menyebutkan, bumi Kalimantan tidak diciptakan pemerintah pusat dalam memakmurkan kehidupan rakyat borneo, padahal sumbangannya begitu besar untuk pendapatan negara, yang ikut pula mensubsidi pengembangan pembangunan bagi daerah lain di tanah air.
Bahkan, lanjutnya, pihak berkuasa di Jakarta cenderung terus membiarkan para penikmat keuntungan bebas mengeruk bumi Kalimantan yang seolah-olah tak akan pernah habis sampai kapan pun.
"Jadi, sungguh merupakan ironi yang sulit diterima akal sehat jika wilayah Kalimantan yang menawan dan menyimpan berlimpah-limpah jenis tambang, namun ternyata masih menyengsarakan nasib masyarakatnya sendiri," jelasnya.
SOURCE
0 Komentar untuk "Presiden Harus Jawab Hak-hak Warga Kalimantan"